TIMESINDONESIA, PONOROGO – DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakati rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Dalam Rapat Paripurna, Jumat (15/11/2019)DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakat menandatangani rancangan anggaran yang dibahas selama hampir dua bulan.
Ketua DPRD Sunarto mengatakan, ada beberapa belanja mendesak yang harus dialokasikan di tahun depan. ‘’Banyak program bagus yang akan dijalankan di 2020,’’ ungkapnya.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan APBD 2020, disebutkan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,37 triliun yang meliputi ada pos pendapatan asli daerah (PAD) yang ditarget naik dengan nilai total Rp 295 miliar. Sedangkan porsi paling besar ada di dana perimbangan, yang mencapai Rp 1,54 triliun. Sementara pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 533 miliar.
Di lain sisi belanja daerah di tahun depan disepakati senilai Rp 2,43 triliun. Sementara pembiayaan daerah senilai Rp 62,5 miliar. Di dalam pos belanja daerah ada sejumlah item pengeluaran yang wajib dialokasikan daerah di tahun depan. Dan itu belum teranggarkan pada APBD 2019. Hal ini di contohkan tentang belanja hibah untuk dana pilkada senilai total Rp 55,5 miliar, serta pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala dan perangkat desa sebesar Rp 34 miliar.
‘’Juga ada kewajiban alokasi tunjangan kinerja bagi ASN, dengan total nilai Rp 65 miliar. Tukin ini sesuai dengan yang diamanahkan oleh KPK,’’ jelas Sunarto
Sunarto mengatakan postur APBD tahun depan relatif bagus. Terlepas dari banyaknya pengeluaran yang diwajibkan dan belum pernah dianggarkan sebelumnya. Pemkab tetap bisa mengalokasikan anggaran sesuai porsinya. Termasuk anggaran untuk pendidikan misalnya, tetap di atas 20 persen dari total belanja atau kesehatan yang dialokasikan sepuluh persen. ‘’Kewajiban alokasi di berbagai sektor belanja bisa terpenuhi,’’ katanya.
Sementara itu Bupati Ipong Muchlissoni sependapat dengan postur APBD 2020 relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Banyak efisiensi yang dilakukan. Termasuk belanja kegiatan yang dinilai kurang efektif di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dipangkas. Misalnya kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang kurang jelas bermanfaat. Di sisi lain, pemkab juga harus menyiapkan belanja wajib seperti tukin, siltap, hingga hibah pilkada. ‘’Dari anggaran kecil-kecil yang diefisiensi itu, ketemu sampai Rp 10 miliar,’’ kata Bupati Ipong Muchlissoni.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Ponorogo |