Pemerintahan

Implementasikan Slogan Makaryo Mbangun Deso, Bupati Bantul Suharsono Lakukan Ini

Kamis, 28 November 2019 - 08:12 | 215.74k
Secara simbolis Bupati Bantul Suharsono menyerahkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) Tahun Anggaran 2019 kepada perwakilan Pemerintah Desa. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Yogyakarta)
Secara simbolis Bupati Bantul Suharsono menyerahkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) Tahun Anggaran 2019 kepada perwakilan Pemerintah Desa. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Yogyakarta)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan, Pemkab Bantul menggulirkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) Tahun Anggaran 2019. Bantuan sebesar Rp 21.500.000.000 diberikan kepada 70 desa se-Kabupaten Bantul. Program ini bagian dari mengimplementasikan slogan Makaryo Mbangun Deso yang digagas oleh Bupati Bantul Suharsono.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bantul, Trisna Manurung menjelaskan bantuan disalurkan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Pemkab Bantul.

Advertisement

BANNER-FOCUS-BKAD-KAB-BANTUL-Dekstop.jpg

“Bantuan langsugg ditransfer ke rekening pemerintah desa berdasarkan proposal yang dikumpulkan dan diseleksi oleh DPPKBPMD,” terang Trisna.

Kepala DPPKBPMD Pemkab Bantul, Sri Nuryanti mengatakan, proposal diajukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) melalui Lurah ke DPPKBPMD. Kemudian, proposal dilanjutkan ke Bupati Bantul. Proposal diterima paling lambat pada tanggal 31 Maret 2018. Berdasarkan hasil seleksi dari ribuan proposal yang masuk, terdapat 403 proposal yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Dengan kriteria untuk pembangunan 4 sarana fisik yaitu Corblok (perbaikan jalan, Bangket talud, Drainase /Sarana Irigasi dan Lampu Penerangan Jalan Umum. Serta besaran bantuan kurang dari Rp 200.000.000.

“Untuk pembangunan dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta maka akan langsung ditangani oleh OPD dengan mekanisme lelang,” terang Sri Nuryanti saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa, Maka, setelah menerima pagu indikatif anggaran Pemerintah Desa segera membahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) memasukan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPBDes) dan menuangkan dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019.

Trisna-Manurung.jpgKepala BKAD Bantul Trisna Manurung. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Dengan harapan pada triwulan pertama anggaran dapat dicairkan. Sehingga, pembangunan dapat segera dimulai. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bersama Pokmas. Sehingga program ini benar-benar dari masyarakat untuk masyarakat.

“Swadaya masyarakat tahun lalu mencapai 30 persen dari total bantuan,” terang Sri Nuryanti.

Selain Program Pemberdayaan Masyarakat Desa, Slogan Makaryo Mbangun Deso yang digagas oleh Bupati Bantul Suharsono juga diwujudkan program yang lain. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES