Sepuluh OPD Pemprov Jabar dan Pemprov Malut Sepakat Lakukan Kerjasama

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut dan Pemprov Jabar secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dipusatkan di lantai IV kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (12/12/2019).
Penandatanganan PKS ini merupaan tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara dan Jawa Barat yang ditandatangani oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Ridwan Kamil pada 9 Juli 2019 lalu.
Advertisement
"Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara merupakan wujud implementasi kolaborasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pembangunan bagi Provinsi Jawa Barat maupun bagi Provinsi Maluku Utara," kata Inspektur Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Ferry Sofwan Aruf, saat bacakan sambutan tertulis Sekretaris TKKSD.
Ferry menyebutkan beberapa program yang sudah diluncurkan oleh Pemprov Jabar dan dirasakan manfaatnya antara lain Jabar Quick Response, Layad Rawat, Kredit Mesra, Desa Digital, Jabar Masagi, Magrib Mengaji, Kolecer, Candil, Sekoper Cinta, Ulama Juara, Satu Desa Satu Hafidz, Cyber Hoax, One Pesantren One Product, One Village One Company (Desa Juara), dan program lainnya.
"Dalam pendanaan pembangunan daerah, Provinsi Jawa Barat tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBD dan APBN saja melainkan juga dengan kolaborasi pendanaan lainnya seperti Pinjaman Bank, Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha/Public Private Partnership, Dana Umat, Cooperate Social Responsibility, dan Obligasi Daerah sehingga Program kerja pembangunan infrastruktur di Jawa Barat dapat terlaksana dengan baik sesuai perencanaan," ungkapnya.
Ia berharap Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani dapat segera diimplementasikan sesuai rencana kerja yang disepakati dan untuk Perangkat Daerah lainnya yang telah saling berkoordinasi dalam pembahasan dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama diharapkan dapat segera dilakukan acara Penandatanganan Kerja Sama pada tahap berikutnya.
"Semoga dengan kerja sama pembangunan yang telah ditandatangani antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dijadikan konsep kerja sama kewilayahan/kawasan di indonesia dalam mensukseskan pembangunan nasional dan pemerataan pembangunan," harapnya.
Sementara, sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Asisten III Salmin Janidi menyampaikan sedikit mengenai kondisi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 7,4 persen, cukup tinggi secara nasional, tetapi pertumbuhan tersebut lebih dipicu oleh aktivitas pertambangan dan industri pengolahan nikel, sementara distribusi terbesar justru pada sektor pertanian dan perikanan yang ke depan perlu lebih dioptimalkan pengelolaannya.
"Oleh karena itu peningkatan pertanian dan perikanan terus kami galakan dengan upaya peningkatan produktifitas dan hilirisasi produk pertanian dan perikanan. Di bidang perikanan sendiri, dengan potensi yang ada, kontribusi terhadap ekonomi Maluku Utara sebesar 7,5 persen dengan laju pertumbuhan 13 persen. Ke depan kami mengembangkan sentra-sentra produksi perikanan, yang diarahkan pada komuditas ikan Tuna, Cakalang, Tongkol, Udang Vaname, dan Rumput Laut. Selain itu budidaya perikanan juga memiliki potensi yang menjanjikan," katanya.
Selanjutnya, Gubernur meminta Kepada para Pimpinan OPD beserta seluruh jajarannya untuk mengkaji secara serius, apabila semuanya telah menjadi kesepakatan bersama.
"Saya mintakan agar bekerja secara sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan yang diharapkan, melakukan evaluasi secara rutin agar semuanya bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat kita juga dapat memperoleh manfaat dari kerja sama yang kita lakukan ini," tegasnya.
Adapun 10 OPD yang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, yaitu 1) Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat tentang peningkatan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah dan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah.
2) Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang peningkatan kapasitas pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah.
3) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil.
4) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Tentang sistem informasi industri kecil dan menengah (IKM) pengembangan kawasan industri, dan misi dagang.
5) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Maluku Utara dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang penelitian, pengembangan dan penguatan inovasi daerah untuk prioritas percepatan pembangunan daerah.
6) Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Jawa Barat Tentang pembangunan bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian.
7) Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tentang peningkatan mutu dan manajemen pelayanan kesehatan.
8) Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Tentang kerjasama pembangunan kehutanan.
9) Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Tentang peningkatan kapasitas pengelolaan bidang perhubungan.
10) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang peningkatan mutu pendidikan sekolah menengah atas /sekolah menengah kejuruan/pendidikan khusus/guru dan tenaga pendidikan.
Pantauan Times Indonesia, rombongan dari Pemrov Jabar yang hadir pada acara tersebut berkisar 70 orang, yang terdiri dari 10 OPD, dan perwakilan dari Kabupaten Bandung. Sementara, dari Pemprov Malut tampak hadir Pimpinan OPD yang terdiri dari Pemprov, Pemkot Tikep dan Pemkab Halut.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |