Pemerintahan

Pemerintah Bentuk Badan Otorita Setingkat Menteri di Ibu Kota Negara Baru

Selasa, 17 Desember 2019 - 08:14 | 35.93k
 Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi keterangan kepada wartawan  usai mengikuti Ratas Persiapan Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12/2019) sore. (FOTO: Humas Setkab/TIMES Indonesia)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi keterangan kepada wartawan usai mengikuti Ratas Persiapan Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12/2019) sore. (FOTO: Humas Setkab/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang setingkat Menteri dan segera di Perpres-kan karena proses antar Kementerian sudah selesai.

Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Persiapan Pemindahan Ibu kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019) sore.

Advertisement

Badan Otorita itu telah disepakati berbentuk provinsi. Otonomi provinsi. Tetapi di dalam area Ibu Kota seluas 256.000 hektar itu, ada area sekitar 56.000 hektar yang menjadi kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otorita, dan daerah ini yang akan diurus oleh seorang manajer City atau City Manager

Dipilihnya Badan Otoritas ini karena menyangkut kewenangan-kewenangan atas tanah, atas lahan dan agar pembangunan itu tersentral dengan baik secara administrasi, terutama dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat satu kerjasama atau KPBU dengan pihak ketiga.

"Perpres itupun sudah selesai, tinggal finishing saja," tegas Suharso.

Suharso mengatakan, untuk pembangunan IKN yang baru itu, nantinya semaksimal mungkin tidak akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan pada umumnya, tetapi pemerintah ingin menggunakan sumber-sumber dana pembangunan baru, termasuk dalam mengundang investasi, para investor asing.

Sesuai timeline yang sudah dibuat, lanjut Menteri Suharso, diharapkan tahun 2021 sudah dilakukan groundbreaking pembangunan IKN baru yang terletak di Kalimantan Timur.

“Sebelum ground breaking tentu infrastruktur dasar termasuk drainase, jalan-jalan nasional, itu sudah bisa kita mulai semester pertama tahun depan," kata Suharso.

Untuk itu,  pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang setingkat Menteri dan segera di Perpres-kan karena proses antar Kementerian sudah selesai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES