Pemerintahan

Menteri PUPR RI Kembali Tekankan Soal Pentingnya Manajemen Proyek

Selasa, 17 Desember 2019 - 13:24 | 119.10k
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI Syarif Burhanuddin saat menghadiri seminar Construction Project Management di Jakarta, Senin (16/12/2019). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI Syarif Burhanuddin saat menghadiri seminar Construction Project Management di Jakarta, Senin (16/12/2019). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenteri PUPR RI Basuki Hadimuljono menegaskan kembali bahwa manajemen proyek sangat penting untuk melaksanakan proyek konstruksi yang tepat biaya, mutu, waktu dan tepat manfaat.

"Manajemen proyek konstruksi berperan penting dalam pembangunan infrastruktur, karena merupakan upaya untuk menghasilkan produk infrastruktur yang berkualitas serta proses konstruksi yang efektif dan efisien," kata Menteri PUPR RI Basuki dalam sambutannya di seminar Construction Project Management di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Advertisement

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI Syarif Burhanuddin tersebut, manajemen proyek konstruksi berperan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendalian proyek untuk memastikan agar komponen produktivitas utama yang terdiri dari 5M (Man, Money, Machines, Materials dan Method) dapat menghasilkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

“Pembangunan infrastruktur yang berhasil juga ditentukan oleh kinerjanya yang mencakup kehandalan (aspek struktur), berfungsinya bangunan sesuai rencana, keselamatan konstruksi, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Basuki.

Syarif-Burhanuddin-2.jpg

Untuk menjamin keamanan dan kualitas konstruksi, Kementerian PUPR RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang telah mengamanatkan penggunaan tenaga Penyedia Jasa Manajemen Konstruksi dan Jasa Pengawasan Konstruksi.

Kementerian PUPR RI juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 15/2019 tentang Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi.

"SE ini merupakan standar umum/pedoman pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk mewujudkan proses dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," imbuhnya.

Selain itu, SE ini juga mengatur mengenai tugas, tanggung jawab dan wewenang para pihak penyelenggara konstruksi, mencakup tugas, tanggung jawab dan kewenangan Pengendali dan Pengawas Pekerjaan.

"Kami berharap, para Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) dan Konsultan Pengawas dapat ikut berperan aktif. Karena sejatinya tugas dari Konsultan MK adalah sebagai Pengendali Pekerjaan dan Konsultan Pengawas sangat berperan terkait pengawasan proses dan hasil pekerjaan di lapangan," kata Menteri PUPR RI Basuki. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES