Inovasi Mutakhir! Banyuwangi Miliki Call Centre Kegawatdaruratan '112'

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi semakin menunjukkan sebagai daerah yang memiliki trobosan inovasi yang muktahir, kali ini Banyuwangi telah memiliki nomor tunggal panggilan kegawatdaruratan, yakni call centre '112'. Soft Launching secara resmi dibuka oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang bertajuk Banyuwangi Respon tersebut, Kamis (19/12/2019).
“Mulai hari ini secara resmi masyarakat Banyuwangi bisa mengakses ‘112’ untuk layanan kegawatdaruratan. Misalnya, jika ada kebakaran atau bencana alam, bisa langsung kontak nomor ini. Gratis, bebas pulsa,” kata Anas.
Advertisement
Anas menegaskan bahwa layanan Banyuwangi Respon tersebut hanya menangani kasus yang sifatnya gawat darurat, bukan sekedar pengaduan biasa.
“Jadi ini hanya melayani yang sifatnya gawat darurat saja. Kalau ada kejadian yang masih bisa disolusi bersama oleh warga, lebih baik diselesaikan secara gotong royong,” kata Anas.
Anas pun berharap, keberadan layanan ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kedaruratan secara cepat.
“Kalau dulu ada kebakaran warga masih bingung bagaimana menghubungi pemadam kebakaran (damkar), kini lebih mudah. Cukup tekan 112 nanti operator yang akan meneruskan ke dinas terkait. Jadi lebih cepat ditangani,” terang Anas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Banyuwangi, Budi Santoso, menjelaskan call centre 112 dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam non stop setiap harinya. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kedaruratan, bisa menghubungi nomor pengaduan tersebut kapan saja.
“Kami sudah siapkan 9 operator yang bertugas secara bergantian selama 24 jam. Jadi kapan saja ada kejadian gawat darurat, bisa langsung menghubungi call centre,” kata Budi.
Budi lantas menjelaskan alur layanan ini. Bagi masyarakat yang mengalami kejadian gawat darurat, kata Budi, bisa langsung menghubungi operator melalui telepon rumah atau GSM di nomor 112.
“Caranya mudah, langsung tekan 112 tanpa kode area. Semuanya bebas pulsa, baik yang menggunakan telepon duduk ataupun GSM semua operator,” terang Budi.
Pengaduan juga bisa disampaikan melalui media sosial resmi pemkab, mulai dari website, instagram, hingga twitter.
“Namun sebelumnya, operator akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk mengecek kebenarannya. Jika benar kasusnya berstatus A1, baru bisa diteruskan untuk ditindak lanjuti dinas terkait. Hal ini untuk menyaring aduan-aduan iseng dari masyarakat,” terang Budi.
Selanjutnya, petugas akan menghubungkan ke instansi terkiat untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk.
Untuk memaksimalkan program tersebut, Budi juga memastikan layanan Banyuwangi Respon juga telah terintegrasi dengan berbagai instansi vertikal terkait.
“Kami juga sudah MoU dengan pihak kepolisian, sehingga saat ada aduan yang membutuhkan kehadiran mereka, tinggal meneruskan saja kepada dinas-dinas lainnya,” ucapnya mengenai call center 112. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |