Disdukcapil Lamongan Buka Layanan Cetak KTP-el dan KK di Semua Kecamatan

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan (Disdukcapil Lamongan), Jawa Timur, membuat langkah baru untuk mendekatkan pelayanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).
"Pencetakan KTP elektronik dan KK sekarang sudah bisa dilakukan di 27 kecamatan, jadi semua masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kota Lamongan," ujar Bupati Lamongan, Fadeli, seusai sidak ke kantor Disdukcapil Lamongan, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
Praktis, sudah tidak lagi dijumpai pemandangan antrian mengular di kantor Disdukcapil Lamongan. "Karena pencetakan KTP elektronik dan KK sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan, pelayanan menjadi semakin cepat," katanya.
Ini dikarenakan, Disdukcapil sudah memanfaatkan teknologi, sehingga untuk tanda tangan kepala dinas cukup secara elektronik melalui gawai. "Semua pelayanan di Lamongan harus berinovasi, mereformasi diri, agar semakin memudahkan masyarakat," ucapnya.
Persoalan pelayanan menjadi perhatian utama Pemkab Lamongan. Apalagi dalam masyarakat Kabupaten Lamongan bahkan akan semakin dimanjakan dengan pelayanan dari Pemkab Lamongan yang semakin prima. Itu tak lain dengan berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP).
Di Mall Pelayanan Publik nantinya semua jenis pelayanan yang selama ini berada di beberapa perangkat daerah akan jadi satu, termasuk di antaranya, pelayanan dari Disdukcapil.
"Di Mall Pelayanan Publik nanti Disdukcapil akan menempatkan Anjungan Dukcapil Mandiri, yang memungkinkan masyarakat mencetak semua dokumen kependudukan secara mandiri," ucap Fadeli.
Menurut Fadeli, di MPPP juga akan menggandeng pelayanan di luar Pemkab Lamongan. "Ada dari perbankan, pertanahan, pajak, sampai keimigrasian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sugeng Widodo, mengatakan hanya KTP elektronik dan KK saja yang bisa dicetak di 27 kecamatan yanf ada di wilayah Lamongan.
"Untuk dokumen kependudukan lainnya, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakannya masih harus di dilakukan di Disdukcapil," ucapnya.
Di tempat yang sama, Siti Aminah, warga Kecamatan Sugio yang sedang mengurus Akta Kematian bapaknya, sebagai syarat perubahan KK, menuturkan pelayanan di Disdukcapil Lamongan semakin cepat.
"Tadi datang langsung dilayani, dan ini tinggal menunggu proses pencetakan. Alhamdulillah, sekarang semakin cepat, bisa selesai dalam sehari,” ujar Siti, saat berdialog dengan Bupati Fadeli yang sedang melakukan sidak pelayanan.
Siti Aminah juga membeberkan ke Bupati Lamongan Fadeli, bahwa pengurusan akta kematian di Disdukcapil Lamongan gratis. “Gratis pak, sama sekali tidak dipungut biaya,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Lamongan |