Pemerintahan

Menteri PUPR RI Ajak KKJTJ Ikut Awasi Kualitas Pembangunan Jembatan Gantung

Kamis, 27 Februari 2020 - 23:41 | 40.88k
Menteri PUPR RI saat memberi arahan di acara Sosialisasi Permen PUPR No 41/PRT/M/2015 dan Kepmen PUPR No 1003/KPTS/M/2019, Kamis (27/2/2020). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Menteri PUPR RI saat memberi arahan di acara Sosialisasi Permen PUPR No 41/PRT/M/2015 dan Kepmen PUPR No 1003/KPTS/M/2019, Kamis (27/2/2020). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Untuk mengurangi risiko kecelakaan konstruksi selama pengerjaan jembatan gantung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Menteri PUPR RI) Basuki Hadimuljono meminta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) turut serta mengawasi kualitas pembangunan.

“Saya harap pembangunan jembatan gantung tidak lepas dari pengawasan KKJTJ, terutama untuk bisa membantu kontraktor karena biasanya yang mengerjakan adalah kontraktor kecil. Hal ini juga jadi tanggung jawab kita untuk bisa membina para kontraktor kecil, saya harap KKJTJ bisa membantu,” kata Menteri Basuki saat memberi arahan di acara Sosialisasi Permen PUPR No 41/PRT/M/2015 dan Kepmen PUPR No 1003/KPTS/M/2019, Kamis (27/2/2020).

Advertisement

Basuki-Hadimuljono-14.jpg

Menteri Basuki mengatakan selain memberi Standar Operasional Prosedur (SOP), para kontraktor yang membangun jembatan gantung juga dapat didampingi pada saat pembangunan sehingga bisa mencapai zero accident. Di samping itu, diharapkan dengan adanya pengawasan dari KKJTJ pembangunan jembatan gantung dapat dilaksanakan secara profesional.

Pembangunan-Jembatan-Gantung.jpg

Selama ini KKJTJ bertugas untuk memberikan rekomendasi terkait keamanan bangunan jembatan bentang panjang dan terowongan kepada Menteri PUPR RI.

Pembangunan-Jembatan-Gantung-2.jpg

Rekomendasi ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi sehingga Menteri dapat mengambil keputusan guna menjaga keamanan konstruksi. KKJTJ terdiri dari 33 anggota yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 485/KPTS/M/2015.

Pembangunan-Jembatan-Gantung-3.jpg

Untuk diketahui, Kementeraian PUPRRI tidak hanya membangun infrastruktur skala masif seperti bendungan, irigasi, jalan tol dan jembatan bentang panjang, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung.

Pembangunan-Jembatan-Gantung-4.jpg

Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.

Basuki-Hadimuljono-13.jpg

Jembatan gantung juga merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Pada tahun anggaran 2020 Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan membangun 148 jembatan gantung di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 710 miliar. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2019 Kementerian PUPR RI berhasil membangun 166 jembatan gantung di seluruh tanah air.
(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES