Pemkab Majalengka Gelontorkan 94 Miliar untuk Covid-19, Ketua DPRD: Kita akan Awasi

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemkab Majalengka resmi menggelontorkan Rp 94 miliar untuk menangani Covid-19. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, Edi Anas Djunaedi menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
Besaran anggaran itu diperuntukkan untuk tiga pos, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial. "Tentunya kami akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi kami," ungkap Edy, Kamis (7/6/2020).
Advertisement
Menurut Edy, pihak legislatif mendukung penuh program yang akan digulirkan oleh Pemkab Majalengka melalui Satgas Covid-19. Ia melihat Pemerintah yang dinahkodai oleh Karna Sobahi dan Tarsono D Mardiana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majalengka ini sangat serius dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Kami pastinya mendukung apa yang dilakukan eksekutif demi penyebaran virus Corona di Majalengka," ucapnya.
Dia menambahkan, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah menggelar rapat kerja anatara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Majalengka. Yakni, terkait dana refocusing dan realokasi APBD tahun 2020.
Perubahan anggaran ini, kata dia, sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Pusat melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
"Dalam pengalokasian anggaran Covid-19 ini kami hanya diberitahukan oleh eksekutif mengenai dana refocusing. Ini menandakan adanya keterbukaan (eksekutif)," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |