Pemerintahan

Pakai Aplikasi Daftar Online, Cara Dispendukcapil Magetan Batasi Antrean

Senin, 20 Juli 2020 - 08:19 | 551.36k
Tampilan awal aplikasi antrean online Dispendukcapil Magetan. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Tampilan awal aplikasi antrean online Dispendukcapil Magetan. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Magetan, Jawa Timur kini semakin mudah dan tidak perlu antre lama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Magetan membuat terobosan layanan berbasis teknologi yakni aplikasi antrean online.

Aplikasi antrean online ini akan mengurangi antrean warga di kantor Dispendukcapil. Sekaligus bisa  memudahkan pembatasan jumlah dan mengatur jadwal pengguna layanan dokumen adminduk agar tidak terjadi penumpukan pemohon.

Advertisement

Dispendukcapil-Magetan8c07cd721a3ddb0a.jpgProses perekaman e-KTP di kantor Dispendukcapil Magetan. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

"Ini salah satu upaya kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi keselamatan bersama," ujar Hermawan, Kepala Dispendukcapil Magetan.

Hermawan menjelaskan, setiap hari dibatasi sebanyak 150 nomor antrean via online. Namun layanan yang diberikan bisa lebih dari 200 jenis. Setiap satu nomor bisa untuk mengurus beberapa keperluan.

Menurut Hermawan, layanan antrean online sudah berjalan sekitar satu bulan ini. Layanan tersebut dinilai efektif untuk mengurai antrean serta memberantas calo.

"Bila satu akun atau NIK digunakan mendaftar beberapa hari secara berturut-turut, otomatis akan kita blokir karena itu sudah pasti calo," jelas Hermawan. 

Selain untuk mengurus dokumen kependudukan, antrean online juga bisa digunakan bagi pemula yang akan melakukan perekaman e-KTP. Pelayanan adminduk saat ini tidak hanya tersedia di kantor Dispendukcapil saja, tetapi juga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.

Dispendukcapil-Magetan-b.jpgKepala Dispendukcapil Magetan, Hermawan. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

"Kalau antrean di kantor dispendukcapil, dokumen adminduk bisa diambil di kecamatan masing-masing setiap hari Selasa dan Jumat. Untuk antrean di MPP pengambilan dokumen juga di MPP," jelas Hermawan. 

Untuk mendaftar antrean via online,  pemohon perlu menyiapkan email dan nomor handphone aktif. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi google crome untuk mengakses http://antrian-disdukmagetan.com/ Selanjutnya klik tombol kotak dengan tiga garis di sebelah kanan atas, kemudian akan muncul daftar menu aplikasi untuk memilih menu pendaftaran. 
2. Isi form pendaftaran, klik kirim setelah mengisi dan centang kotak dengan tulisan i'am not a robot. Setelah itu muncul pemberitahuan registrasi tersimpan, silahkan cek email untuk melakukan aktivasi.
3. Buka email tersebut dan klik link aktivasi yang berada di bagian bawah pesan. 
4. Setelah berhasil mendaftar dan mengaktivasi akun, selanjutnya masuk atau login ke antrean online untuk mendapat nomor antrean. Caranya sama seperti ketika membuka menu pendaftaran. Pemohon bisa memilih untuk diproses di Dispendukcapil Magetan atau di MPP. Jika nomor antrean penuh, silahkan pilih tanggal lain. 
5. Setelah berhasil mengambil nomor antrean, screenshot pemberitahuan tersebut untuk dikirim ke nomor WhatsApp PAK TUWA yang tertera di layar.
6. Buka dan screenshot pemberitahuan di email anda sebagai bukti nomor antrean. Kemudian kirimkan hasil screenshoot tersebut melalui PAKTUWA. Apabila mengalami kesulitan, silahkan menghubungi nomor WA PAKTUWA 081334852502. 

Dengan aplikasi antrean online Dispendukcapil Magetan tersebut, para pemohon kini tidak perlu antre dan menunggu lama untuk mengurus dokumen adminduk.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yupi Apridayani
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES