Pemerintahan

Aktif Dalam Program Pembinaan Ideologi Pancasila, GM FKPPI Disanjung BPIP

Kamis, 23 Juli 2020 - 22:50 | 49.34k
Jajaran Pengurus Pusat GM FKPPI foto bersama dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Wakil Kepala BPIP Hariyono dan Sekretaris Utama BPIP Karjono Atmoharsono usai audiensi di Kantor BPIP, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Jajaran Pengurus Pusat GM FKPPI foto bersama dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Wakil Kepala BPIP Hariyono dan Sekretaris Utama BPIP Karjono Atmoharsono usai audiensi di Kantor BPIP, Jakarta. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Yudian Wahyudi memuji semangat GM FKPPI dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Demikian disampaikan Yudian Wahyudi saat menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat GM FKPPI di kantor BPIP, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020).

Advertisement

"Terima kasih Pengurus Pusat GM FKPPI memberikan support kepada BPIP, utamanya dalam turut membumikan Pancasila, melalui pengokohan lembaga BPIP," ujarnya.

BPIP kata Yudian, terbuka kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam program pembinaan mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila. Termasuk kemungkinan kerjasama dengan GM FKPPI

Wakil Ketua Umum GM FKPPI Ir. R. Agoes Soerjanto menyampaikan beberapa pointer terkait kehadirannya ke Kantor BPIP.  

Kata dia, sebagai organisasi kepemudaan, GM FKPPI mendukung kebijakan pemerintah dalam mengokohkan kembali implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

"Pembinaan mental ideologi bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tapi tanggung jawab segenap komponen bangsa," tegas Agoes.

Dalam kesempatan itu pula, GM FKPPI menyatakan siap mengawal pembahasan RUU BPIP yang sedang berproses di meja DPR RI.

"Kami mendukung upaya pemerintah untuk memberikan payung hukum yang kokoh dalam upaya pemantapan idiologi melalui pengusulan RUU BPIP yang telah diajukan ke DPR pada 16 Juli lalu," imbuh Agoes.

Berbicara mengenai RUU BPIP, Karjono Atmoharsono selaku Sekretaris Utama BPIP menjelaskan, bahwa RUU BPIP memiliki perbedaan substansi dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila. 

Substansi RUU BPIP adalah sesuai dengan Perpres Nomor 7 tahun 2018 yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal. Sementara RUU HIP berisi 10 Bab dan 60 Pasal.

Diketahui, pemerintah memastikan menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diusulkan DPR RI. Namun, sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP untuk memperkuat badan yang terbentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 ini.

Keputusan pemerintah menolak pembahasan RUU HIP menyusul polemik di masyarakat. Sejumlah Ormas Islam menilai isi beleid ini bertolak belakang dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Dua pandangan tersebut berkaitan dengan Pasal 7 ayat (2) RUU HIP. Di situ termaktub ciri pokok Pancasila berupa trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta Ketuhanan yang Berkebudayaan. Lalu, di butir selanjutnya mengakatan trisila terkristalisasi dalam ekasila, yakni gotong royong.

Menurut Karjono, dalam RUU BPIP, sudah tak memuat pasal-pasal kontroversial seperti di RUU HIP. Isinya hanya seputat ketentuan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. 

"Intinya, RUU ini, just hanya untuk mengatur BPIP yang sejatinya sudah ada di Perpres. Artinya Perpres Nomor 7 tahun 2018 ini dirubah menjadi Undang-Undang," ungkap Karjono.

Wakil Kepala BPIP Hariyono menambahkan, RUU ini menjadi penting untuk memperkuat posisi BPIP. Hal ini juga dinilai wajar karena terdapat sejumlah lembaga pemerintahan non-kementerian lainnya yang berpayung hukum Undang-Undang.

"BPIP ini bukan lembaga milik rezim tertentu. Tapi milik seluruh bangsa Indonesia. Sehingga perlu badan hukum berupa Undang-Undang. Sehingga, eksistensi lembaga BPIP tidak bergantung pada rezim yang berkuasa," ucapnya.

Tambahan informasi, rombongan Pengurus Pusat GM FKPPI yang dipimpin Wakil Ketua Umum Ir. R Agoes Soerjanto ini tiba di Kantor BPIP pukul 14.00 WIB. Dalam audiensi itu pula, Agoes menegaskan, sebagai oraganisasi kader, GM FKPPI tegak lurus menjaga ideologi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES