Pemerintahan

Kepala Disnakertrans Jatim Lantik 30 Pejabat Fungsional

Rabu, 30 September 2020 - 16:13 | 38.31k
Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo saat melantik pejabat fungsional, Selasa (29/9/2020) petang. (FOTO: Dok. Kominfo)
Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo saat melantik pejabat fungsional, Selasa (29/9/2020) petang. (FOTO: Dok. Kominfo)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim), Dr Himawan Estu Bagijo, melantik 30 pejabat fungsional.

Pelantikan dan sumpah jabatan fungsional dilaksanakan di Gedung Wawasan Disnakertrans Jatim, Selasa (29/9/2020) sore. Dari 30 pejabat fungsional tersebut, sebanyak 21 orang merupakan fungsional pengawas ketenagakerjaan dan 9 fungsional instruktur.

Advertisement

Himawan Estu Bagijo mengatakan kalau dirinya mendukung seluruh pejabat fungsional bisa naik pangkat. Namun ia berpesan agar mereka meningkatkan profesionalisme.

"Jangan jabatan tinggi, kewenangan tinggi, tetapi keahlian tidak diasah," katanya.

Menurutnya, dari sisi keahlian, pejabat fungsional juga tidak perlu diragukan lagi. Semakin tinggi jenjang ASN dalam jabatan sebuah fungsional, maka dapat dipastikan semakin tinggi juga keahlian di bidangnya.

"Jika mereka semakin profesional, maka semakin baik dalam mendukung kinerja kita di Disnakertrans Jatim," imbuhnya.

Ia berharap pejabat fungsional dapat mengaplikasikan seluruh kemampuannya guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.

Misalkan, Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan, perlu memperhatikan perubahan dalam struktur pasar kerja dan dalam hubungan kerja telah membawa dampak perubahan pada pola kerja pengawasan ketenagakerjaan.

Dengan begitu, pengawasan ketenagakerjaan harus dapat merespons dengan cara yang lebih efisien untuk memastikan kepatuhan melalui langkah-langkah pencegahan, saran dan deteksi atas pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan.

Apalagi kini memasuki Revolusi Industri 4.0 dan teknologi digital, persaingan bisnis dan pembangunan yang semula banyak bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam, akan bergeser ke persaingan pada penguasaan teknologi informasi dan kompetensi angkatan kerja yang membutuhkan SDM berkualitas.

Pelatihan dilakukan membangun SDM agar mempunyai kompetensi kerja dan siap berkompetisi di dunia kerja, sehingga perlu diperhatikan penciptaan tenaga kerja berkompeten secara kualitas, kuantitas, dan merata di seluruh Jawa Timur.

Bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang baru diangkat melalui jalur inpassing, lanjut Himawan, harus banyak belajar dan menimba ilmu dari para senior.

"Kembangkan seluruh potensi diri, tingkatkan kemampuan untuk kemajuan penyelenggaraan bidang kepengawasaan dan guna meningkatkan jenjang karir selanjutnya," katanya.

Himawan juga mengatakan, kenaikan pangkat dan jabatan pejabat fungsional melalui pengumpulan kredit poin.

"Kita sudah fasilitasi setahun dua kali untuk proses mereka naik pangkat. Untuk pejabat fungsional yang sudah sumpah jabatan saat ini, prosesnya sudah sejak Desember 2019, pengangkatan April 2020. Diharapkan Oktober sudah gaji dan lainnya" paparnya.

Di sisi lain, jumlah pejabat fungsional di Disnakertrans Jatim masih jauh jumlahnya dibandingkan cakupan yang ada di Jatim. Disnakertrans Jatim juga selalu mengusulkan adanya tambahan pejabat fungsional.

"Saat ini, pejabat struktural susah menjadi pejabat fungsional. Kini pihaknya selalu mengusulkan tambahan pejabat fungsional. Kalau fungsional, ditarik struktural bisa," katanya.

Sebagai informasi, banyak keunggulan yang bisa didapat dengan menjadi pejabat fungsional, antara lain batas usia pensiun jabatan fungsional pada jenjang tertentu, dapat melebihi batas usia pensiun ASN secara umum 58 tahun, yaitu Jenjang Madya 60 tahun dan Jenjang Utama 65 tahun.

Jabatan Fungsional, termasuk di Disnakertrans Jatim, bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh setiap orang, pengisiannya hanya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikasi dan/atau penilaian tertentu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES