Dirjen PHPT: 2024, Ditargetkan Seluruh Bidang Tanah Sudah Mendaftar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menjadi lembaga pengelola penataan ruang dan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia di tahun 2024 menjadi visi besar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kementerian ATR/BPN ini menargetkan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia pada tahun 2024.
"Jika kita membicarakan mengenai pendaftaran tanah, di negara lain sudah dilakukan sejak 100 tahun yang lalu. Maka ini merupakan tugas dari pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk bergerak cepat dalam mendaftarkan tanah seluruh wilayah di Indonesia. Tahun depan melalui arahan dari Menteri ATR/Kepala BPN proses pendaftaran tanah difokuskan pada pengukuran, pemetaan, dan pembukuan tanah," ucap Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana, Selasa (6/10/2020).
Advertisement
Selain itu, Dirjen PHPT mengatakan, mengenai penyelesaian permasalahan tanah ulayat tetap menjadi salah satu fokus Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut dapat terlihat dengan dimasukannya struktur baru dalam Direktorat Jenderal PHPT.
"Ini merupakan struktur baru dalam Ditjen PHPT. Yang menjadi fokus dalam penyelesaian tanah ulayat ini ada di beberapa kabupaten salah satunya di Sumatra Barat, Papua dan beberapa lokasi lainnya," terangnya.
Sementara itu, Dosen Universitas Gadjah Mada, Ricardo Simarmata, menjelaskan bahwa banyak tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian tanah ulayat yaitu lokasi-lokasi potensial hak ulayat yang saat ini mayoritas berada dalam kawasan hutan negara, seberapa jauh masyarakat melihat sisi menguntungkan dari pendaftaran tanah ulayat terutama untuk kepastian hukum, serta seberapa jauh pemerintah punya kemampuan mengelola dan mengendalikan para free rider.
“Maka diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan tanah ulayat berdasarkan aspek tantangan tersebut,” ujarnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B, Virgo Eresta Jaya dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan bahwa untuk dapat menuju institusi berstandar dunia dibutuhkan juga transformasi digital.
“Untuk menuju semuanya elektronik maka kualitas data sangat penting, saat ini layanan yang siap elektronik masih 37,63% saja dan sisanya masih manual. Maka di sini masih menjadi pekerjaan rumah bersama untuk dapat menggalakkan validasi, serta revalidasi data sehingga dapat menghasilkan data yang berkualitas," jelasnya.
"Tantangan dalam penerapan layanan elektronik pasti ada, mulai dari tantangan teknis dan non teknis. Tapi tidak perlu khawatir, karena saat ini masyarakat sudah terbiasa melakukan transaksi elektronik dikarenakan juga pertumbuhan alat pembayaran menggunakan kartu yang semakin meningkat. Sehingga diharapkan nantinya setelah Kementerian ATR/BPN seluruhnya elektronik akan semakin memudahkan masyarakat," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |