Advertisement
Pemerintahan

Nama Institusi Dicatut, Dinas Kesehatan Bantul Beri Klarifikasi

Dinas Kesehatan Bantul memastikan tidak pernah mengeluarkan notifikasi berbentuk surat untuk memberikan informasi terkait kondisi kesehatan seseorang.

TIMES Indonesia,
Nama Institusi Dicatut, Dinas Kesehatan Bantul Beri Klarifikasi
Pemerintah Kabupaten Bantul (FOTO: Tribunnewswiki.com)
A-AA+

BANTUL Dinas Kesehatan Bantul memastikan tidak pernah mengeluarkan notifikasi berbentuk surat untuk memberikan informasi terkait kondisi kesehatan seseorang.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bantul Agus Budi Raharjo menyampaikan pernyataan ini menanggapi beredarnya surat dengan Kop Dinas Kesehatan Bantul. Serta tanda tangan dirinya yang memerintahkan penutupan sebuah usaha karena salah satu anggota keluarganya positif Covid-19. 

Advertisement

Dinas-Kesehatan-Pemkab-Bantul-2.jpg
Surat palsu yang mencatut nama Dinas Kesehatan Pemkab Bantul (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

Pada jumpa pers, Kamis (8/10/2020) Agus memastikan Dinas Kesehatan Bantul selalu memberikan notifikasi secara pribadi sesuai kode etik dunia kesehatan. Notifikasi ini selalu ditindaklanjuti dengan imbauan isolasi mandiri, edukasi PHBS dan tracing sesuai prosedur. Sehingga Agus memastikan surat tersebut palsu. 

Berdasarkan hasil tracing juga tidak terdapat data pasien sesuai alamat yang tersebut dalam surat. Sehingga selain surat palsu, informasi yang termuat dalam surat tersebut juga palsu. Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti motif dari beredarnya surat ini. Sebab hingga saat ini belum terdapat warga masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap beredarnya surat ini. 

"Diduga persaingan bisnis menjadi latar belakang beredarnya surat ini," jelas Agus Budi Raharjo, Kepala Dinas Kesehatan Bantul. 

Meski beredarnya surat ini sudah mengarah ke tindak pelanggaran hukum karena mencatut nama institusi dan pejabat pemerintah daerah. Namun berdasarkan hasil konsultasi dengan Sekda dan Pjs Bupati Bantul untuk sementara Dinas Kesehatan Bantul cukup memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Bila pada perkembangannya beredarnya  surat ini memunculkan keresahan di masyarakat, Pemkab Bantul baru akan mengambil langkah hukum. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

T
PenulisTotok Hidayat Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia