Pemerintahan

DPD PERADI DIY Audiensi ke Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Kamis, 12 November 2020 - 19:52 | 142.09k
Suasana pertemuan antara DPD PERADI RBA DIY dengan FH Universutas Cokroaminoto Yogyakarta. (FOTO: DPD PERADI RBA DIY for TIMES Indonesia)
Suasana pertemuan antara DPD PERADI RBA DIY dengan FH Universutas Cokroaminoto Yogyakarta. (FOTO: DPD PERADI RBA DIY for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAFakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia RBA Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD PERADI RBA DIY), Kamis (12/11/2020). Silaturahmi tersebut diwakili oleh pengurus Dewan Perwakilan Cabang Bantul dan Wates.

Kedatangan jajaran DPD PERADI RBA DIY dipimpin Ketua DPC PERADI Bantul, Fajar Mulia SH, dan Ketua DPC PERADI Wates, Yuwono Riyagung SH. Serta diikuti Sekretaris DPC PERADI Bantul Wijaya Kusuma SH MH, Direktur Kantor Bantuan Hukum (KBH) Serabi Paseban Bantul, Hamzal Wahyudin SH serta pengurus lainnya. Di antaranya, Ahmad Perwira Utama SH, Teguh RM SH serta Juniedy Rachmat Eko SH.

Advertisement

Rombonngan DPD PERADI DIY disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Dr Mohammad Nasir DJ Daimaroto SH MH didampingi Andrie Irawan, SH MH, dosen FH UCY yang sekaligus penanggung jawab laboratorium FH UCY dan Sahril Fadli, SHI SH MH Direktur Pusat Studi dan Bantuan Hukum (PSBH) UCY.

Selain silaturahmi, kedatangan rombongan PERADI yang bernaung di Rumah Bersama Advokat (RBA) DPN, PERADI, sekaligus melakukan penjajagan menyangkut Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Serta kerjasama lainnya, antara Fakultas Hukum dengan Organisasi Profesi.

Dekan FH UCY, Mohammad Nasir DJ Daimaroto menyambut baik pertemuan ini dan setuju untuk segera merealisasikan kerjasama ini serta berharap wujud kerjasama yang kongkret.  Diawali dari PKPA kemudian dilanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA), yang direncanakan pada akhir 2020 atau awal tahun 2021.

Namun, Mohammad Nasir DJ Daimaroto mengingatkan bahwa kegiatan PKPA ini juga perlu disusun matang serta mempunyai kekhususan yang berbeda dibandingkan pelaksanaan PKPA lainnya. Selain itu, ia berharap kerjasama tidak hanya sebatas PKPA tetapi lebih luas lagi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Peradi Bantul berterima kasih atas sambutan serta kesediaan dari FH UCY untuk melaksanakan kerjasama dengan PERADI, tentunya PERADI juga setuju jika kerjasama tidak hanya sebatas PKPA.

Bahkan, ditawarkan ada keberlanjutan dari pelaksanaan PKPA ini dengan kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada mahasiswa FH UCY dari dampak kerjasama ini.

Salah satunya pelatihan-pelatihan yang bersifat praktik langsung dan didampingi oleh para praktisi hukum yang tentunya juga sudah berpengalaman di dunia advokat.

“Kerjasama fakultas hukum dengan DPC PERADI Bantul bukanlah kegiatan pertama kali. Karena dalam rangka memberikan gambaran profesi hukum kepada mahasiswa, beberapa saat yang lalu telah dilaksanakan kegiatan bersama dalam seminar daring, bahkan sinergisitas antara Organisasi Advokat dengan Fakultas Hukum tidak hanya sebatas pelaksanaan PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Namun juga kegiatan peningkatan kemahiran lainnya bagi mahasiswa hukum.

Hal ini tentunya mendukung kebijakan fakultas untuk dalam upaya menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi mahasiswa karena telah mendapatkan pelatihan kemahiran hukum dari organisasi profesi,” terang Andrie Irawan.

Dari hasil kegiatan ini disimpulkan. Dalam waktu dekat, baik dari FH UCY maupun PERADI akan membentuk tim teknis untuk pelaksanaan PKPA maupun UPA. Salah satu hal yang akan menjadi nilai plus dalam kegiatan PKPA bersama nanti, selain ada materi-materi khusus juga jaminan bagi beberapa peserta yang mengikuti PKPA dan UPA untuk mendapatkan tempat magang yang akan ditawarkan oleh tim pelaksana kegiatan ini.

Adapun kegiatan PKPA kerjasama Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan DPD PERADI RBA DIY diharapkan akan menghadirkan para narasumber praktisi dan juga praktisi sekaligus akademisi yang sudah berpengalaman pada bidang hukum yang spesifik dan kekinian tentunya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES