Hari Guru Nasional 2020, Menag RI Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menag RI Fachrul Razi secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Bukan PNS kepada lima orang perwakilan.
Masing-masing dari mereka mendapat sebesar Rp.600 ribu per bulan selama tiga bulan sehingga totalnya Rp.1,8 juta.
Advertisement
Bantuan diberikan usai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, Selasa (25/11/2020). Penyerahan bantuan ini sekaligus menandai akan dimulainya proses pencairan BSG bagi GTK Madrasah Non PNS.
Menag mengatakan, di masa pandemi ini, guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19. BSG menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan dan dedikasi para guru.
“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” kata Menag.
Menurutnya, kondisi yang sulit selama pandemi ini terbukti tidak menjadi halangan bagi para guru untuk terus menjalankan tugas mulia mendidik para penerus bangsa. Dedikasi dan semangat guru untuk senantiasan menjaga keberlangsungan NKRI, perlu terus dilakukan tanpa henti.
“Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam HGN 2020, Bakti Guru, Lindungi Negeri,” ujarnya.
“Tema ini mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang hingga di masa yang akan datang, dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta,” kata Menag RI usai menyerahkan Bantuan Subsidi Gaji tersebut.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |