DPRD Kota Pagaralam Sahkan APBD Tahun 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam bersama Pemerintah Kota Pagaralam, sepakati pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagaralam tahun 2021. Pengesahan dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama saat sidang Pari

PAGARALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam bersama Pemerintah Kota Pagaralam, sepakati pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagaralam tahun 2021. Pengesahan dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama saat sidang Paripurna, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam.
Sidang paripurna dibuka sekaligus dipimpin langsung Ketua DPRD Pagaralam, Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I, Hj Dessy Sisca, Wakil Ketua, Efsi serta para Anggota Dewan. Dihadiri langsung Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, Forkopimda, Sekda, Samsul Bahri, Sekwan, Rano Fahlesi, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagaralam tahun anggaran 2021, berkat kerja keras DPRD Pagaralam dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagaralam tahun anggaran 2021.
“Pemerintah Kota Pagaralam tidak akan bisa melaksanakan tugas jika tidak ada dukungan dari semua pihak seluruh elemen masyarakat. Terkait adanya catatan strategis yang menjadi perhatian kami, akan ditindaklanjuti sesuai keuangan daerah dengan prosedur dan perundang-undangan berlaku,” ucapnya, Selasa (1/12/2020).
Ia mengatakan Input ini akan menjadi daftar perencanaan perorganisasian, pelaksanaan serta pengendalian setiap pembangunan di Pagaralam, sehingga pembangunan di Pagaralam dapat terwujud secara efektif dan efesien.
“Dengan kerendahan hati, Pemkot Pagaralam selalu membuka diri terhadap segala kritikan dan masukan dari semua pihak, terutama dari DPRD Pagaralam. Untuk itu masyarakat diminta berperan aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I, Hj Dessi Sisca, Wakil Ketua II, efsi mengatakan, dengan disepakatinya bersama Nota Keuangan dan APBD 2021, diharapkan Pemerintah Kata Pagaralam dapat menindaklanjuti sesuai Undang-undang yang berlaku, serta menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

