Pemerintahan

Perbarui Aturan KPM PKH, Mensos: Peserta Maksimal 5 Tahun

Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:00 | 33.73k
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara. (Foto: Kemensos RI)
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara. (Foto: Kemensos RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sosial RI Juliari P Batubara mentargetkan kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal 5 tahun.  Ia pun telah memerintahkan jajaran Kemensos RI segera membikin aturan mengenai hal tersebut.

"Peserta PKH maksimal 5 tahun, setelah 5 tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," kata Mensos Juliari P Batubara, dalam keterangan pers.

Advertisement

Mensos RI mengaku selalu mendapatkan keluhan dari berbagai daerah mengenai kepersertaan PKH yang tidak berubah setiap tahunnya.  Banyak keluhan yang masuk ke Kemensos RI yaitu penerima PKH orang itu-itu saja. Padahal yang lain ada yang layak tapi karena kuotanya terbatas 10 juta dan sudah penuh maka mereka tidak bisa masuk.

"Untuk bisa masuk KPM baru, perlu ada pembaruan data penerima," katanya. 

Ia menyampaikan saat ini banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 300-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun.

"Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih orang itu-itu saja," ujarnya.

Kemensos RI juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. 

"Tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah," imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin mengatakan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Sosial dengan merumuskan target kepersertaan KPM PKH.

"Kita akan rumuskan secepatnya sehingga azas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," jelas Pepen.

Untuk dapat memenuhi azas keadilan langkah pertama yang akan diambil Kemensos adalah meningkatkan jumlah graduasi KPM PKH dari 10 persen pada tahun ini menjadi 30 persen pada tahun depan.

"Hingga saat ini jumlah KPM PKH yang telah tergraduasi sebanyak 1.179.304 KPM hingga 30 November. Di provinsi Jawa Timur tercatat KPM graduasi sebanyak 225.183 KPM, Untuk Kabupaten Malang KPM graduasi sebanyak 8.458 KPM" tambah Pepen.

Data Kemensos RI mencatat jumlah bansos program keluarga harapan yang telah disalurkan di Provinsi Jawa Timur senilai 5,4 triliun rupiah untuk 1.678.173 KPM. Sedangkan untuk Kabupaten Malang bansos PKH yang disalurkan senilai 286 miliar rupiah untuk 91.804 KPM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES