Melalui Program Amnesti, KBRI Muscat Pulangkan 99 PMI di Oman

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pada tanggal 9-13 Desember 2020, Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Muscat telah memfasilitasi pemulangan 99 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman.
99 orang PMI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang, di mana 83 orang diantaranya diberikan tiket gratis oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Advertisement
Para PMI tersebut umumnya berasal dari Jawa Barat, NTB, dan sebagian Jawa Tengah. Dalam rombongan juga terdapat empat orang PMI dengan empat orang balita hasil perkawinan bawah tangan dengan WN Oman atau orang asing lainnya.
Duta Besar RI, YM Mohamad Irzan Djohan menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak, antara lain Kementerian Perburuhan Oman, Royal Oman Police, dan Imigrasi Oman, serta Kementerian Luar Negeri RI atas terselenggaranya program amnesti ini.
“Atas nama KBRI Muscat dan Pemerintah RI, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Oman atas kerja sama yang baik sehingga program amnesti bagi para PMI dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dubes Irzan dalam keterangan resminya pada Senin (14/12).
Selain itu, salah seorang PMI turut mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, akhirnya saya bisa pulang kampung dan akan bertemu keluarga lagi. Terima kasih KBRI Muscat yang sudah membantu saya pada pemulangan ini.” ucap PMI yang tidak mau disebutkan namanya.
Pada saat pelepasan, Dubes Irzan mengucapkan selamat jalan kepada seluruh PMI. Dubes Irzan mendoakan kesuksesan para PMI dan berpesan agar para PMI terus semangat berkarya dalam melanjutkan hidup di kampung halaman. Dubes Irzan juga mengimbau agar seluruh PMI tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
Turut mendampingi dan mengawal pemulangan para PMI yaitu PF Protokol dan Konsuler I KBRI Muscat, Hari Yulianto. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para PMI disambut oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |