Pemerintahan

WNA Amerika Jadi Bupati, Kemendagri Minta Polisi Turun Tangan

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:57 | 46.62k
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Misbahul Munir/TIMES Indonesia)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Misbahul Munir/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwukore meminta polisi turun tangan. Diketahui, saat ini ia adalah WNA Amerika Serikat (AS) dan jadi bupati terpilih.

Menurutnya, ini adalah sangat penting untuk membuktikan dugaan pelanggaraan sistem kewarganegaraan karena Orient disebut sebagai warga negara AS, sementara masih terdaftar sebagai WNI.

Advertisement

"Perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya dan dokumen identitasnya saat mendaftar sebagai paslon," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/2/2021).

Zudan menambahkan, ini akan bisa dilihat, apakah yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak.

Diketahui, Indonesia tak menganut sistem dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Hal itu berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Namun memang, ada beberapa negara yang menganut sistem kewarganegaraan ganda. Zudan menyangka, adanya sejumlah negara dengan sistem kewarganegaraan ganda ini kemungkinan yang membuat WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya.

Sejak 1997, Orient sudah ada dalam database Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) WNI. Akan tetapi, untuk saat ini, Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Kemenkumham guna mengecek apakah perpindahan WNI menjadi WNA itu sudah dilaporkan ke Dukcapil atau belum.

"Saya sedang koordinasi dengan Kemenkumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya," ujarnya.

Di dokumen salinan hasil pindai, KTP-el atas nama Orient P Riwu Kore diterbitkan pada 9 Agustus 2020 oleh Dinas Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. KTP-el ini yang kemudian menjadi dokumen identitas yang dilampirkan Orient untuk mendaftarkan diri menjadi calon bupati Sabu Raijua pada September 2020 lalu.

KPU Kabupaten Sabu Raijua telah melakukan klarifikasi ke Dinas Dukcapil Kota Kupang atas keabsahan KTP-el Orient. Dinas Dukcapil Kota Kupang menyatakan Orient P Riwukore adalah benar warga Kota Kupang yang beralamat sesuai KTP-el tersebut.

KPU Sabu Raijua menetapkan Orient sebagai peserta pemilihan bupati tahun 2020. Bahkan, KPU sudah menetapkan Orient sebagai calon bupati Sabu Raijua terpilih, karena telah mengantongi suara terbanyak.

Klarifikasi Kedutaan AS

Namun, dalam surat balasan Kedutaan AS kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kedutaan AS menginformasikan Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara AS. Saat pernyataan Orient adalah warga Amerika ini disampaikan, Orient telah ditetapkan menjadi calon bupati Sabu Raijua terpilih.

Sementara itu, Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan, saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Hal itu dikarenakan, masih menunggu laporan dari KPU NTT. "Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT,” kata Ilham Saputra soal WNA Amerika jadi Bupati Sabu Raijua terpilih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES