Pemerintahan

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono Minta Seluruh Pejabat Daerah Amanah Dalam Bertugas

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:24 | 32.22k
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono saat memberikan Sambu di acara penutupan rapat kerja awal Tahun 2012 (Foto: Humas Pemkab Gorontalo)
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono saat memberikan Sambu di acara penutupan rapat kerja awal Tahun 2012 (Foto: Humas Pemkab Gorontalo)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GORONTALOWakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono menutup Rapat kerja awal tahun 2021 eksekutif dan legislatif yang dirangkaikan dengan diseminasi E-Pokir serta penandatanganan perjanjian kinerja yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Gorontalo, di Swiss Bell Maleosan Hotel Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (3/2/2021).

Wakil Wali Kota Ryan F. Kono mengatakan seluruh pimpinan perangkat daerah diharapkan dapat bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang didelegasikan Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, setelah menandatangani perjanjian kerja.

Advertisement

Ryan menjelaskan perjanjian kerja yang ditandatangani itu bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai kewenangan masing masing, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

"Hal itu merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah," Ryan F. Kono dalam sambutannya

Pihaknya berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini juga dapat dilakukan bagi setiap level jabatan pada unit kerja masing-masing.

"Ini harus diberlakukan setiap unit kerja yang memuat indikator kinerja dan memenuhi kriteria secara spesifik, terukur, dapat dicapai berjangka waktu, dan dapat dipantau,” ujarnya.

Ryan berpesan apa yang disampaikan oleh narasumber dari KPK dan Kemendagri dapat dijadikan pijakan dalam mewujudkan pembangunan Kota Gorontalo ke arah yang lebih baik.

"Semoga dalam pembahasan KUA PPAS dan RKPD tidak mengalami benyak perubahan. Harapan saya dan pak wali, proses perencanaan pembangunan, sudah dapat mengakomodir segala bentuk masukan baik dari level Musrenbang maupun dari usulan pokok pikiran DPRD," tuturnya

Kecuali, kata Ryan, ada kondisi ataupun keadaan darurat yang mendesak, yang dapat merubah maupun menambah yang tidak sesuai RKPD maupun KUA PPAS, Itu bisa dimaklumi.

"Itu juga merupakan amanah dalam dalam Pasal 94 PPPPl Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya

Terakhir, Ryan berharap, rapat kerja awal tahun 2021 eksekutif dan legislatif yang dilaksanakan selama tiga hari ini, bisa bermanfaat dan memiliki kesamaan frekuensi bagi para penyelenggara pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Semoga dengan rapat kerja ini, kita bisa sama frekuensi, khususnya pada proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Gorontalo ke arah yang lebih baik," kata  Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES