Anggaran Gaji CPNS Pangandaran Angkatan 2021 Sudah Teralokasi di APBD

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Anggaran untuk pembayaran gaji CPNS Pangandaran angkatan tahun 2021 sudah teralokasikan di APBD. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana menanggapi informasi belum adanya pembayaran gaji kepada 287 CPNS.
"Gaji sudah ada di APBD, pembayaran gaji CPNS berdasarkan SK dan Surat Perintah Tugas," kata Kusdiana.
Advertisement
Kusdiana juga menerangkan pembayaran sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) atau dibayarkan dengan rapel.
Pada pemberitaan sebelumnya, sebanyak 287 CPNS angkatan tahun 2021 belum menerima gaji lantaran belum lengkapnya administrasi. Sejumlah 287 CPNS tersebut terdiri dari Guru sebanyak 175 orang, Kesehatan sebanyak 83 orang dan Teknis sebanyak 29 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani mengatakan, kelengkapan administrasi sudah lengkap tinggal melakukan hal teknis.
"Kelengkapan administrasi sudah lengkap dari dulu, tetapi karena Pak Bupati sempat terpapar Covid-19 akhirnya proses pengurusan kelengkapan harus ditunda," kata Dani.
Dani berpesan CPNS angkatan tahun 2021 untuk sabar dan tenang kaena hak selama bekerja melaksanakan tugas bakal dibayar. "Teknisnya bisa dilakukan rapel atau pembayaran berkala per bulan," sambungnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada ringkasan APBD 2021 untuk belanja pegawai salah satunya CPNS Pangandaran tercatat Rp.377.318.385.757. Sedangkan sebelumnya pada tahun 2020 tercatat Rp.486.232.268.155,00.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |