Pemprov DKI Jakarta Perpanjangan PPKM Hingga 8 Maret

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Guna terus menekan laju penurunan kasus aktif, sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/Tempat Tidur Isolasi di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Maret 2021.
"Pemprov DKI berkomitmen tidak hanya untuk terus meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) tapi juga mengimbanginya dengan dukungan penuh untuk melakukan vaksinasi massal," demikian seperti dikutip dari laman resmi Pemrov DKI Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Advertisement
Selain tenaga kesehatan, DKI Jakarta telah memulai dengan memvaksin pedagang yang ada di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan lansia, untuk selanjutnya akan menyasar para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta warga DKI yang lain.
Oleh karena itu, Pemrov DKI Jakarta menyampaikan, masyarakat jangan lengah, karena virusnya tak kenal lelah. Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama.
"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tulis pengumuman Pemprov DKI Jakarta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |