Politikus Perempuan Isi Kursi Kosong DPRD Ngawi, Siapa Dia?
TIMESINDONESIA, NGAWI – Kursi kosong di DPRD Ngawi setelah ditinggalkan Dwi Riyanto Jatmiko (Antok) yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati (wabup) akhirnya terisi kembali. Dewan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/ janji anggota pengganti antar waktu (PAW), Rabu (3/3/2021).
Posisi Antok sebagai legislator digantikan oleh sejawatnya dari PDI Perjuangan (PDIP) yakni Susi Handayani. Susi Handayani adalah pengurus PAC Paron, calon legeslatif dari daerah pemilihan VI (Paron-Kedunggalar) nomer urut 7 Kabupaten Ngawi. Saat pemilihan legislatif (pileg) lalu ia mengantongi 132 suara.
DPRD Ngawi menggelar PAW berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.404/179/011.2/2021. Pelantikan dilaksanakan di gedung DPRD lantai II dihadiri Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan anggota DPRD Ngawi serta disaksikan secara virtual oleh kepala OPD Pemkab Ngawi.
"Alhamdulilah PAW berjalan dengan lancar, kursi yang kosong dapat terisi kembali. Setelah ini kami juga menunggu surat dari DPP PDI Perjuangan terkait pengganti posisi ketua DPRD Ngawi,” jelas Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPC PDIP Ngawi yang juga menjabat sebagai Wabup Ngawi.
Antok berharap penggantinya bisa bekerja dengan baik sebagai anggota legeslatif. Serta sering turun ke bawah menyerap aspirasi warga Ngawi.
"Mbak Susi sudah tahu apa yang harus dilakukan sebagai anggota legeslatif dengan sering menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ke masyarakat langsung,” ujar Antok.
Susi yang nantinya bertugas di komisi 2 mengaku akan mempelajari terlebih dahulu tugas-tugas kedewanan. "Saya akan berusaha mengemban tugas dengan sebak-baiknya,” ungkap Susi Handayani setelah dilantik sebagai anggota DPRD Ngawi lewat mekanisme PAW. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |