Pemerintahan

Badan Keahlian DPR RI Ajak Mahasiswa dan Dosen Unej Lihat Proses Pembuatan UU

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:32 | 18.88k
(dari kiri ke kanan) Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul; Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna; dan Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono, usai penandatanganan nota kesepahaman di rektor Unej. (Foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)
(dari kiri ke kanan) Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul; Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna; dan Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono, usai penandatanganan nota kesepahaman di rektor Unej. (Foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Proses pembuatan sebuah undang-undang terkadang menimbulkan kontroversi di masyarakat, terutama dari kalangan kampus. Hal ini pula yang menjadi salah satu pemantik Badan Keahlian DPR RI memberikan tawaran kepada mahasiswa dan dosen Universitas Jember (Unej). Yakni untuk ikut mengikuti proses pembuatna sebuah undang-undang di DPR. 

Tawaran tersebut diberikan oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul saat memberikan sambutan setelah menandatangani naskah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dengan Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, di aula lantai III Gedung Rektorat Unej pada Rabu (10/3/2021).

Advertisement

unej bDiskusi terpumpun (FGD) antara Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung;  Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius, Samsul dan sejumlah akademisi FH Unej terkait Pembenahan Demokrasi Melalui RUU Tentang pemilihan Umum. (Foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)

“Dengan mengikuti proses pembuatan sebuah UU dari awal, diharapkan para mahasiswa dan dosen bisa mendapatkan perspektif, ilmu, dan pengalaman yang komplit mengenai bagaimana sebuah undang-undang dibentuk. Lengkap dengan seluk beluknya, termasuk bagaimana pergumulan politik di dalam pembentukan sebuah undang-undang,” ujar Inosentius saat berkunjung ke kampus Unej. 

Sebagai lembaga yang membahas produk UU bersama pemerintah, Inosentius mengakui DPR kerap dikritik atau mendapat masukan terkait sebuah produk undang-undang yang dihasilkan.

Salah satu yang kerap mengkritik DPR tersebut adalah kalangan mahasiswa dan dosen. 

“Terkadang kritik tersebut muncul karena kurangnya informasi dan pemahaman mengenai bagaimana sebuah undang-undang dibahas di parlemen, oleh karena itu kami membuka pintu bagi mahasiswa dan dosen Universitas Jember untuk magang, riset bahkan praktek di Badan Keahlian DPR RI agar mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana undang-undang dibentuk,” papar dosen hukum ekonomi FH UI ini. 

Kerja sama dengan perguruan tinggi, menurut Inosentius, cukup penting bagi Badan Keahlian DPR RI.

Sebab, Badan Keahlian DPR RI dituntut mampu menyiapkan bahan masukan bagi DPR RI dalam menjalankan tugas-tugasnya yakni membuat undang-undang, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Kami dituntut mampu menyiapkan bahan masukan bagi anggota DPR RI yang berbasis pada bukti nyata, bisa berupa hasil riset, temuan di lapangan juga termasuk masukan dari para ahli. Nah para ahli ini salah satunya berasal dari dunia kampus seperti Universitas Jember,” imbuh Inosentius. 

unej cKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat tampil secara daring, sebagai pembicara utama dalam diskusi dengan tema Pembenahan Demokrasi Melalui RUU Tentang pemilihan Umum. (Foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)

Tawaran Badan Keahlian DPR RI itu direspon positif oleh Rektor Universitas Jember (Unej), Iwan Taruna.

Kesempatan itu juga sesuai dengan program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar yang digagas oleh Kemendikbud. 

“Sehingga mahasiswa dan dosen memiliki kesempatan yang luas untuk memprogramkan magang, riset, dan proyek ilmiah lainnya di luar kampus. Penandatanganan MoU kali ini, bisa membuka pintu kerja sama bagi mahasiswa dan dosen yang lebih luas di berbagai bidang, tidak hanya magang. Kita bisa berbagi data, pendampingan pakar bahkan kawan-kawan di Badan Keahlian DPR RI bisa mengajar di kampus,” tutur Iwan. 

Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi terpumpun (Focus Group Discussion, FGD) yang mengambil tema Pembenahan Demokrasi Melalui RUU Tentang pemilihan Umum.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang tampil secara daring sebagai pembicara utama.

Kemudian Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius, Samsul, Dekan Fakultas Hukum Unej, Bayu Dwi Anggono, serta dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Jayus.

Jalannya diskusi terpumpun dimoderatori oleh Rosita Indrayati, yang merupakan Ketua Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember. 

Secara umum, Badan Keahlian DPR RI siap memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen Unej. Yakni untuk turut serta dalam proses pembuatan sebuah Undang-Undang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES