Tinjau Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang, Begini Evaluasi Kemenpan RB RI

TIMESINDONESIA, MALANG – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA melakukan peninjauan lapangan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang, Jumat (26/3/2021).
Kedatangan Prof Dr Diah Natalisa MBA disambut Bupati Malang Abah Sanusi, Wabup Malang Sam Didik, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM dan para Pejabat Pemkab.
Advertisement
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA ketika mengecek suhu tubuh di Mal Pelayanan Publik. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Usai melakukan peninjauan, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA memberikan catatan evaluasi terkait Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang.
"Tadi kami sudah melihat (Mal Pelayanan Publik). Secara umum sudah kami menilai sudah layak, hanya saja perlu ada beberapa tambahan," ujarnya usai melakukan peninjauan.
Lebih lanjut dia mengatakan, Mal Pelayanan Publik memang harus sesuai dengan ketentuan Kemenpan RB RI sebagaimana diatur dalam peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017.
Beberapa tambahan itu, kata dia, salah satunya adalah layout di dalam Mal Pelayanan Publik tersebut. Sehingga mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perizinan.
"Membicarakan layout atau tata letak itu penting. Apalagi saat ini di tengah pandemi. Jadi prosedurnya harus diatur secara sederhana. Bagaimana antreannya dan batas orang yang akan dilayani dalam sehari," terangnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA menerima cinderamata dari Wabup Malang Sam Didik. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Sementara itu, Wabup Malang Sam Didik mengatakan Mal Pelayanan Publik ini penting. "Ini merupakan komitmen dari Bapak Bupati untuk menyediakan layanan perizinan yang mudah, cepat dan one stop service," urainya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB RI terkait dalam melengkapi apa yang menjadi kekurangan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |