Pemerintahan

Ini Nama-Nama Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 23:26 | 227.96k
Papan nama ibukota Sofifi yang berada di Jl. Kilometer 40, menjadi salah satu pusat keramaian di wilayah tersebut. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Papan nama ibukota Sofifi yang berada di Jl. Kilometer 40, menjadi salah satu pusat keramaian di wilayah tersebut. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) M Tito Karnavian membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara di Sofifi dan Kalimantan Utara.

Terbentuknya tim ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 180.05-676 Tahun 2021, yang ditetapkan pada 25 Maret 2021.

Advertisement

Tim tersebut terdiri dari Pengarah dan Pelaksana Teknis untuk pembentukan kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara, dimana pelaksana terdiri dari Ketua dan Anggota.

Di dalam SK itu disebutkan, Pengarah memiliki tugas mengarahkan secara umum Tim Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota dengan tugas memberikan arahan dan petunjuk kepada Tim Pelaksana dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Tim Pelaksana. 

Sementara Pelaksana Teknis secara umum melakukan tugas sebagai berikut. 

1. Melaksanakan percepatan pembentukan Kawasan khusus Ibukota dengan melakukan pemantauan dan evaluasi.

2. Melakukan inventarisasi kebutuhan dan kesiapan serta kendala yang timbul dalam proses pembentukan Kawasan khusus Ibukota.

3. Melakukan koordinasi dengan Gubernur, Bupati dan Wali kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA).

4. Menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut dari kinerja Tim Pembentukan Ibukota.

5. Melaporkan pelaksanaan tugas.

"Melaksanakan tugas paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak ditandatanganinya Keputusan Menteri ini dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal," demikian bunyi surat keputusan dikutip TIMES Indonesia, Sabtu (27/3/2021).

Tim ini diketuai oleh Apep Fajar Kurniawan, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik & Pembentukan Jaringan, yang beranggotakan Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Direktur Kawasan, Perkotaan Dan Batas Negara Pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Selain itu ada nama mantan Pj Bupati Pulau Taliabu, Maddaremeng, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan PPOD, kemudian H. Budi Santosa, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, R. Budiono Subambang, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, R. Gani Muhamad, Kepala Biro Hükum, dan Nursyah Rizal Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup I Pada Dit. Waskoban. 

Tim tersebut mulai melakukan tugasnya dengan berkunjung langsung ke ibukota Sofifi pada tanggal 30 Maret 2021 mendatang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik provinsi Maluku Utara, Rahwan K Suamba, menyampaiakn tim percepatan pembangunan ibukota provinsi Maluku Utara rencananya akan berada di Sofifi sampai pada 6 Maret 2021 untuk melakukan pemantapan tekhnis. 

"Oleh karena itu diharapkan agar pemerintah daerah dapatemperisalan semua bahan bahan yang dibutuhkan,"ucap Rahwan kepada TIMES Indonesia, Sabtu (27/3/2021)

Rahwan menyampaikan, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba juga merespon surat tersebut dengan mempersiapkan bahan-bahan yang akan dibutuhkan oleh Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota di Sofifi. 

"Gubernur akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan selama tim pusat yanh dibentuk Mendagri berada di Maluku Utara," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES