Pemerintahan

DPRD Magetan Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati

Rabu, 19 Mei 2021 - 22:04 | 25.05k
Penyerahan materi raperda oleh Bupati Magetan kepada DPRD Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Penyerahan materi raperda oleh Bupati Magetan kepada DPRD Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETANDPRD Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda (rancangan peraturan daerah) Perubahan RPJMD dan Raperda Kabupaten Layak Anak.

Serta penjelasan bupati terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Magetan tahun anggaran 2020.

Advertisement

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno dan dihadiri oleh Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, serta unsur dari Forkopimda.

Fraksi PDI Perjuangan melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Magetan pada Rabu (19/5/2021), meminta penjelasan terhadap Bupati Magetan terkait belum optimalnya peran koperasi aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah, jumlah koperasi aktif di kabupaten magetan tahun 2013-2020 secara umum mengalami peningkatan dan telah memenuhi sasaran.

Namun, peran koperasi aktif belum optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Magetan.

Berdasarkan capaian kinerja tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 62,80 persen.

Sehingga belum memenuhi target RPJMD di tahun 2019 sebesar 74 persen dan target akhir RPJMD sebesar 85 Persen.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan, presentase koperasi aktif pada tahun 2019 sebesar 62,80 persen.

Hal itu mengalami penurunan capaian kinerja sebesar 11,2 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar 74 persen.

"Penyebabnya perubahan parameter penilaian koperasi aktif, yang sebelumnya dinilai dari koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) saja pada tahun 2018. Maka pada tahun ke depan akan terus dilakukan pembinaan terhadap koperasi, baik dalam pelaksanaan RAT serta pelaporan kegiatan usahanya sehingga akan semakin banyak koperasi yang menjadi aktif," ujar Bupati Magetan, Suprawoto saat memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, koperasi dapat berperan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena selain dapat mengurangi angka pengangguran.

Kemudian, juga sebagai salah satu lapangan kerja informal alternatif ketika pekerjaan formal tidak lagi dapat memenuhi permintaan lapangan pekerjaan.

"Pengaruh koperasi terhadap perekonomian wilayah di tunjukkan dari perannya dalam membantu menjalankan usaha mikro, kecil dan menengah sebagai lapangan kerja informal alternatif," jelasnya.

Sementara itu, jumlah jenaga kerja atau karyawan koperasi di Magetan mencapai 1.989 orang.

Serta omset usaha koperasi dalam pada tahun 2019 mengalami kenaikkan sebesar Rp 627 miliar atau sekitar 96,38 persen, sehingga melebihi target yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2019 sebesar Rp 605 miliar.

DPRD Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda (rancangan peraturan daerah) Perubahan RPJMD dan Raperda Kabupaten Layak Anak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES