Pemerintahan

BPKP: Malut Butuh Pengawasan Terintegrasi Sektor Perikanan dan Pariwisata

Senin, 24 Mei 2021 - 09:55 | 42.49k
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD), Dadang Kurnia saat memberikan sambutan. (Foto: BPKP Malut for TIMES Indonesia)
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD), Dadang Kurnia saat memberikan sambutan. (Foto: BPKP Malut for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin Keubang) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 di Sahid Bella Hotel, Ternate, Senin (24/05/2021).

Acara dengan tema "Peran APIP Dalam Pengawalan Pembangunan Sektor Perikanan dan Pariwisata untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat" dibuka secara resmi oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD), Dadang Kurnia.

Advertisement

bpkp bDeputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia memberikan cenderamata kepada Gubernur Malut.

Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa di wilayah Maluku Utara perlu dilakukan pengawasan terintegrasi atas pembangunan sektor perikanan dan pariwisata untuk menilai keselarasan kebijakan dan akuntabilitas implementasinya dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Simpulan dari hasil pengawasan ini nantinya diharapkan akan menjadi bahan bagi kepala daerah dan otoritas terkait lainnya dalam mengambil langkah-langkah kebijakan strategis untuk melakukan percepatan dan pengawalan program sektor perikanan dan pariwisata di Provinsi Maluku Utara," kata Dadang

Sementara Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa visi dan misi kepala daerah merupakan komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam mewujudkannya pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD harus dilaksanakan secara efektif, menggunakan sumber daya yang ada secara efisien, dengan menaati semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Oleh karena itu, untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah telah sesuai dengan serta sesuai dengan standar atau norma yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka diperlukan sistem kontrol dan pengawasan yang baik," kata Gubernur

Dalam mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Kepala Daerah dibantu oleh Aparat Pengawas Instansi Pemerintah (APIP), dalam hal ini adalah Inspektorat daerah.

Menurutnya, ibarat organ tubuh manusia APIP merupakan mata dan telinga kepala daerah, yang membantu melihat dan mendengar semua pelaksanaan program dan kegiatan di OPD maupun hal lain yang berkaitan dengan pemerintahan. Sebagai organ penting dalam pemerintahan, sudah selayaknya APIP memberikan kontribusi yang lebih dalam membantu kepala daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, APIP harus bisa memastikan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan dapat memberikan peringatan agar manajemen tidak keluar jalur yang bersifat ketentuan dan rencana. Namun juga hasil pengawasan APIP dapat memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas program/kegiatan bagi OPD maupun Pemerintah Daerah pada umumnya.

Selama ini kata Gubernur, BPKP selaku pembina APIP telah melakukan sinergi pengawasan dengan APIP di daerah, antara lain dengan melakukan sinergi pengawasan Covid-19, peningkatan tata Kelola pemerintahan, manajemen risiko, pengendalian internal, serta peningkatan kapabiltas APIP.

"Dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak kita semua untuk terus bahu membahu, saling bersinergi dalam meningkatkan kualitas dan peran APIP di wilayah Provinsi Maluku Utara," pinta Gubernur Malut dua periode ini

Diketahui, narasumber dalam rakorwasin ini yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf, Kasatgas Pencegahan Wilayah V.2 KPK Dian Patria, Inspektur 2 Itjen Kemendagri Ucok Abdul Rauf Damenta menghadiri secara daring, dan sebagai moderator yaitu Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T Ali.

Rakorwasin BPKP Provinsi Maluku Utara ini dihadiri oleh Kepala Daerah Se-Provinsi Maluku Utara, Inspektur Daerah Se-Provinsi Maluku Utara, serta OPD di Lingkungan Provinsi Maluku Utara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES