Pemerintahan

Pemerintah Pastikan Dana Haji Rp 150 Triliun Aman

Sabtu, 05 Juni 2021 - 11:00 | 46.71k
Ilustrasi Jemaah Haji. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Ilustrasi Jemaah Haji. (FOTO: dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah resmi membatalkan penyelengaraan Haji 2021. Hal itu setelah pemerintah melihat kondisi kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji. Lalu bagaimana dengan nasib dana haji?

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy menegaskan, pengelolaan dana haji tersebut dipastikan aman.

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," katanya dalam siaran pers Kemenko PMK RI, Sabtu (5/6/2021).

Ia menjelaskan, bahwa dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola dengan sangat baik. Ia juga mengaku, memang ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan tersebut.

Selain itu, ia meminta masyarakat, khususnya yang sudah menyetor membayaran haji, tak termakan isu miring.  Salah satunya yakni dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," ujarnya.

Bantah Terburu-buru

Sementara Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI, Khoirizi membantah bila keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tersebut adalah terburu-buru.

Hal itu untuk merespons kritikan dari anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhari Yusuf yang menilai keputusan itu tergesa-gesa karena belum ada pemberitahuan Arab Saudi menolak jemaah dari Indonesia.

Ia menyampaikan, keputusan tersebut sudah dibahas dengan Komisi VIII dan Panja Haji di DPR. Keputusan pembatalan itu lanjut dia, sudah dilakukan melalui kajian yang sudah mendalam.

Salah satunya terkait waktu persiapan hingga aspek keselamatan. Baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. "Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag RI memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji. Hal itu disampaikan oleh Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021)

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," ujarnya.

Meski pemberangkatan haji 2021 sudah resmi dibatalkan, pemerintah tetap menjamin jika dana haji tetap aman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES