Pemerintahan

Dua Lompatan Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak

Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:11 | 35.01k
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengukuti penganugerahan KLA secara daring bersama sejumlah pejabat (FOTO: Diskominfo)
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengukuti penganugerahan KLA secara daring bersama sejumlah pejabat (FOTO: Diskominfo)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah Kota Probolinggo melakukan dua lompatan sebagai kota layak anak atau KLA. Dalam dua event penganugerahan terakhir, kota dengan ikon mangga dan anggur ini selalu naik kelas.

Pada 2019, Kota Probolinggo naik kelas dari semula sebagai KLA Pratama menjadi KLA Madya. Tahun ini, daerah yang dipimpin Habib Hadi Zainal Abidin itu naik tingkat lagi menjadi KLA Nindya.

Merujuk pada rilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Probolinggo meraih predikat KLA Nindya bersama 37 Kabupaten/Kota lain se-Indonesia.

KLA-Kategori-Nindya.jpg

Di atas KLA Nindya, ada KLA Utama. Tahun ini, KLA Utama ini diraih oleh empat daerah. Meliputi Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar, dan Kota Surakarta.

"Alhamdulillah...tahun ini naik satu peringkat meraih Nindya. Ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk melakukan yang terbaik," kata Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

Pria yang juga Pengasuh Ponpes Riyadlus Sholihin, kota setempat ini mengajak semua elemen di daerahnya untuk terus berinovasi dan melakukan yang terbaik untuk Kota Probolinggo.

"Jangan hanya bangga dengan apa yang sudah diraih," ajaknya. Ia menyiratkan predikat yang lebih tinggi bagi Kota Probolinggo ke depan.

Mantan anggota DPR-RI ini menyebut, penghargaan KLA ini untuk warga Kota Probolinggo.

Habib-Hadi-Zainal-Abidin-2.jpg

"Apa yang kita lakukan adalah benar-benar untuk kebaikan kita semua khususnya sesuai dengan Kota Layak Anak dengan peringkat Nindya ini,” sambungnya.

Kota Probolinggo memiliki sejumlah perda berkaitan dengan anak. Yaitu Perda nomor 10/2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak; dan Perda nomor 3/2020 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ada juga Perda nomor 46/2020 tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak tahun 2020-2024 sebagai wujud kepedulian daerah pada anak.

Di bawah perda, ada peraturan wali kota atau Perwali. Antara lain Perwali nomor 10/2020 tentang Penetapan Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, Puskesmas Ramah Anak, Rumah Sakit Layak Anak, Sekolah Ramah Anak, Kampung Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak Kota Probolinggo.

Secara nasional, terdapat 275 daerah tahun ini yang mendapat predikat KLA dengan beragam tingkatan.

Angka tersebut meningkat dibabanding tahun 2019 yang hanya 249 daerah. Di Jatim, seluruh kabupaten/kota meraih predikat kota layak anak. Termasuk Kota Probolinggo yang melompat dua tingkat dalam dua penganugerahan terakhir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES