Pansel Lelang Jabatan OPD Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pendaftaran

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran mulai tanggal 12-16 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan seleksi tersebut untuk mengisi jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan Wakil Direktur Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD Dr. Soedono.
Advertisement
Pendaftaran dilakukan melalui https://bit.ly/selterjptjatim.
Ketua Pansel Prof Dr Ir Muhammad Nuh melalui keterangan resmi mengatakan jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi pada jabatan-jabatan tersebut belum memenuhi kuota yang ditetapkan. Sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari kerja mulai 12-16 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, sejak dibuka pada 4 Agustus 2021 lalu hingga berakhir pada 10 Agustus 2021, lelang jabatan tersebut telah diikuti 108 orang pendaftar.
"Total yang mendaftar ada 108 orang. Tapi yang lolos 85 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/8/2021).
Pelamar yang tercantum dalam lampiran pengumuman telah dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi. Bagi Calon yang memenuhi persyaratan administrasi namun belum dilakukan assessment oleh lembaga yang ditunjuk oleh Tim Pansel maka yang bersangkutan mengikuti Assessment mulai tanggal 14-18 Agustus 2021.
Pelamar yang tidak hadir pada pelaksanaan seleksi kompetensi (assessment) dinyatakan mengundurkan diri.
Yuyun menambahkan, jika seleksi ini bisa diikuti PNS di luar Provinsi Jawa Timur untuk jabatan tertentu. Seperti Kadinkes, Wadir RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur, RSUD Dr. Soedono Provinsi Jawa, dan RS Karsa Husada Batu.
“Ini juga bisa diisi dari kabupaten/kota dan perguruan tinggi. Begitu juga instansi pusat yang ada di Jawa Timur,” terang Yuyun.
Demikian pula untuk jabatan asisten, menurut Yuyun bisa diisi pejabat kabupaten/kota. Hanya saja, ada persyaratan khususnya. Seperti Dinkes, Kadinkes, dan Wadir, harus memiliki ijazah dokter, dokter gigi, atau kesehatan masyarakat.
“Selain itu, kalau asisten untuk bisa ikut seleksi jabatannya harus sudah menduduki jabatan II-A di kabupaten/kota,” ujarnya.
Begitu pula untuk eselon II-B, bisa diikuti PNS di lingkungan Pemprov Jatim. Dengan persyaratan, apabila jabatan administrator, yang bersangkutan harus sudah menjabat minimal 2 tahun dan pangkatnya harus IV-A.
Yuyun juga mengungkapkan, dari 18 OPD yang lowong tersebut, paling banyak diserbu pendaftar adalah bagian Bakorwil dan Biro Organisasi.
"Paling banyak Bakorwil Madiun dan Bakorwil Malang,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, seleksi terbuka atau lelang jabatan Pemprov Jawa Timur kali ini adalah untuk mengisi 18 JPT Pratama atau OPD yang kosong di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Yaitu untuk jabatan Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Madiun Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Jember Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Malang Provinsi Jawa Timur, Wadir Penunjang Pelayanan RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur dan Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD Dr. Soedono Provinsi Jawa Timur.
Berikutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Direktur RSUD Karsa Husada Batu.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |