Aktivitas Warga di Pangandaran Diberlakukan Scand QR Aplikasi PeduliLindungi

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Aktivitas warga di Kabupaten Pangandaran mulai diberlakukan Scan QR Aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana mengatakan, pemberlakuan Scan QR Aplikasi PeduliLindungi mulai diberlakukan di perkantoran Pemerintah Daerah.
Advertisement
"Seluruh kantor Pemda Pangandaran memberlakukan Scan QR Aplikasi PeduliLindungi sejak dua minggu lalu," kata Kusdiana, Sabtu (30/10/2021).
Ketentuan Scan QR Aplikasi PeduliLindungi juga akan diberlakukan di tempat umum juga lokasi objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.
"Pelaku usaha wisata seperti perhotelan, restoran harus mendaftarkan sendiri," tambah Kusdiana.
Dijelaskan Kusdiana pihaknya kini sedang melakukan kajian pemberlakuan Scan QR Aplikasi PeduliLindungi antara diberlakukan di pintu masuk toll gate atau di setiap hotel.
"Kalau diberlakukan di pintu masuk toll gate khawatir berdampak pada kemacetan, sedangkan jika diberlakukan di hotel apakah tidak akan terjadi antrian tamu," jelasnya.
Kusdiana menerangkan, Pemda Pangandaran telah menyampaikannya ke Kemenkes pemberlakuan tersebut dan sudah ada pelatihan dari Kominfo juga Setda.
Berdasarkan Inmendagri, semua harus menerapkan prosedur Scan QR Aplikasi PeduliLindungi.
Berikut cara melakukan Scan QR Aplikasi PeduliLindungi :
1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi peduli lindungi sebelumnya dan melakukan registrasi.
2. Login dengan memasukan alamat surel atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.
3. Pilih menu Scan QR code yang tertera pada aplikasi untuk melakukan check in.
4. Arahkan kamera untuk memindai barcode atau QR code yang tertera pada pintu masuk.
5. Lalu akan muncul status berupa warna, tunjukkan hasil Scan QR code kepada petugas.
Melalui pemberlakuan Scan QR Aplikasi PeduliLindungi Kusdiana berharap akan merasa nyaman dan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |