Pemerintahan

MUI Dorong Semua Pemda Bisa Tiru Program BOTI Pemprov DKI Jakarta

Jumat, 05 November 2021 - 09:11 | 56.36k
Kantor MUI Pusat di Jakarta pusat. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Kantor MUI Pusat di Jakarta pusat. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengapresiasi program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Program BOTI ini adalah salah satu cara pemerintah menghadirkan kesetaraan antarumat beragama di ibu kota.

Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan, ide dan kebijakan pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan dana hibah BOTI merupakan kebijakan yang sangat baik.

Advertisement

Bahkan, lanjut Ketua MUI di Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional itu, sangat bagus jika langkah ini juga dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda)

Menurutnya, Indonesia adalah bangsa yang religius. Di mana, seluruh warga masyarakat menganut dan meyakini agamanya masing-masing.

Oleh karena itu kata dia, setiap warga mempunyai hak untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing dan hak beragama ini menjadi salah satu hak asasi yang harus dilindungi secara hukum.

"Pemerintah, khususnya, mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya secara adil, tidak diskriminatif  kepada masyarakat luas agar agama benar-benar bisa dijalankan oleh masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Dalam waktu yang bersamaan, lanjut jebolan McGill University Canada itu, pemerintah juga harus memberikan jaminan bahwa hak-hak beragama masyarakat harus memperoleh perlindungan hukum secara adil juga.

Prinsip ini menurutnya, merupakan pengejewantahan terhadap Pancasila, di mana Sila Pertama menegaskan bahwa negara dan bangsa Indonesia itu haruslah berKetuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa ketaatan umat beragama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing adalah sangat penting dalam kerangka kehidupan berbangsa supaya bangsa Indonesia benar-benar bangsa yang taat beragama. Bukan bangsa sekuler dan apalagi Ateis.

Agama kata dia, menjadi sumber penting untuk memperkokoh dan memajukan bangsa. Dalam konteks ini, maka kebutuhan umat terhadap tempat dan sarana ibadah menjadi sangat penting sekali diperhatikan.

Ia pun bersyukur, masyarakat selama ini dengan kemampuannya yang terbatas telah menunjukkan dedikasi yang tinggi untuk membangun, merawat dan melindungi tempat-tempat ibadah dan sekaligus memanfaatkan untuk berbagai kepentingan kegiatan dan membangun kehidupan beragama.

"Tokoh-tokoh agama juga telah ikut serta membina masyarakat melalui tempat-tempat ibadah ini," ujar Sudarnoto Abdul Hakim.

Sebelumnya, Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan dana BOTI kepada 3.200 masjid dan 2.000 mushola di DKI Jakarta sepakat agar bantuan itu diberikan melalui fasilitas perbankan milik Bank DKI.

Jumlah dana BOTI, insentif imam dan marbot pada tahun anggaran 2021 yang akan disalurkan melalui Bank DKI berjumlah sebesar Rp142,3 miliar dengan besaran bantuan masjid mencapai Rp2 juta per-bulan dan mushola Rp1 juta per-bulan.

"Dana BOTI akan disalurkan melalui tabungan Monas iB umum non perorangan Bank DKI Syariah,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya.

Penyaluran bantuan BOTI juga merupakan dukungan Bank DKI dalam mendorong program Pemprov DKI Jakarta serta implementasi atas Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang penerima Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES