Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Kelurahan di Bontang Belum Dibutuhkan, Ini Alasan Agus Haris

Minggu, 07 November 2021 - 17:53 | 53.42k
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris bersama Wakil Wali Kota Bontang Najirah Adi Darma dalam sebuah rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Foto: Sadam for TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris bersama Wakil Wali Kota Bontang Najirah Adi Darma dalam sebuah rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Foto: Sadam for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANGPemekaran wilayah kota Bontang yang telah di gaungkan beberapa waktu lalu nampaknya bakal terkendala. Pasalnya alasan yang menguatkan untuk wujudkan rencana itu masih belum tercapai indikatornya.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. Ia memandang pemekaran wilayah di kota Bontang sebagai sebuah keniscayaan. Hal itu jika di lihat dalam jangka waktu yang pendek.

Advertisement

Jika sebab dilakukannya pemekaran karena ingin memaksimalkan pelayanan administrasi dan pemerintah kepada masyarakat, Politisi Gerindra ini menilai tidak beralasan.

Ia menilai Kota Bontang dengan luas wilayah dimana masyarakatnya dominan bermukim di wilayah daratan. Pelayanan pembangunan kepada masyarakat diyakininya minim kendala.

Begitupun jika adanya pulau atau wilayah pesisir di Kota Bontang dijadikan sebab minimnya akses layanan pemerintah kepada masyarakat di daerah itu, justru masih baik baik saja.

"Belum terlalu dibutuhkan Pemekaran wilayah ini. Saya pikir dengan pelayanan masyarakat dengan adanya 3 kecamatan dan 15 kelurahan masih sangat efektif," ucapnya.

Dikatakan Agus Haris, jika merunut kembali rencana pemekaran wilayah tersebut semua di dasarkan atas proyeksi peningkatan jumlah penduduk yang mencapai 200 ribu jiwa.

Sehingga atas kebutuhan itu akan di usulkan untuk dimekarkan menjadi 20 kelurahan dan 4 kecamatan.

Data BPS tahun 2017 penduduk Bontang mencapai 170 Ribu jiwa. Bahkan hingga kini Agus Haris memprediksi sulit tercapai.

"Waktu kita mendorong pemekaran menjadi 20 kelurahan itu karena kita penduduk Bontang bisa mencapai 200 ribu lebih, ternyata sampai saat ini tidak," ungkap Agus Haris.

Terkait adanya pembahasan di Badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, mantan Ketua KNPI Bontang ini tetap menunggu pastinya naskah akademik yang sedang di proses.

Akan tetapi dirinya mengakui jika wacana pemekaran wilayah telah menjadi perbedaan tajam dikalangan pimpinan.

"Pernah kami rapat, tapi beragam pendapat karena aspek penganggarannya masih kurang," jelasnya. 

Selain itu, ketersediaan anggaran dan kesiapan infratruktur setiap kelurahan dan kecamatan baru yang dimekarkan menjadi penting dalam pemekaran wilayah.

Menurut Agus Haris, sangatlah disayangkan jika sudah dimekarkan, APBD kota Bontang menjadi terbebani sehingga pelayanan pembangunan pun tidak maksimal.

"Apalagi yang terpenting dalam PP itu adalah yang terpenting itu infrastrukturnya di clearkan, selain soal anggaran tadi," ungkap Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. 

Diketahui dalam PP 17 tahun 2018 pemekaran wilayah kecamatan mengacu pada pasal 5 disebutkan mengacu pada 3 syarat teknis. Yakni kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan dan persyaratan teknis lainnya. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES