Pemerintahan

Soal Video OTT KPK yang Viral, Bupati Banyumas Tanggapi dengan Edukasi

Minggu, 14 November 2021 - 16:25 | 52.03k
Bupati Banyumas Achmad Husein menanggapi cuplikan video yang viral di medsos tentang OTT KPK. (FOTO: Tangkapan layar/Achmad Husein)
Bupati Banyumas Achmad Husein menanggapi cuplikan video yang viral di medsos tentang OTT KPK. (FOTO: Tangkapan layar/Achmad Husein)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Heboh soal beredarnya video pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang viral media sosial. Hal itu pun langsung ditanggapi Bupati kepada TIMES Indonesia melalui pesan singkat, Minggu (14/11/2021).

Dalam laman facebook pribadinya @Ir. Achmad Husein menjelaskan detail soal beredarnya video yang viral tersebut.

Advertisement

"Bila melihat video ini, cuplikan tidak lengkap, mohon jangan tergesa gesa memvonis. Ada makna yang saya sampaikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa, cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga perlu dilakukan klarifikasi. 

Menurut Husein, video tersebut merupakan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Korsupgah (Koordinasi supervisi pencegahan) bukan penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT," katanya.

Achmad-Husein-2.jpg

Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.

"Belum tentu dengan di OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering dimasa lalu kebijakan tersebut aman aman saja sehingga diteruskan," terangnya.

Ditambahkan, kalau dilihat kabupaten yang pernah di OTT kemajuannya hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi suasana pasti mencekam.

"Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu 5 kali lipat. Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," katanya.

Menurutnya, untuk OTT sekarang KPK dengan alat yang canggih satu hari mau OTT 5 bupati juga bisa. "Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di OTT betulan. Dihukum 3 kali lipat silahkan atau hukum mati sekalian juga bisa. Sekali lagi ini ranah diskusi pencegahan bukan penindakan," tegasnya.

Bupati Banyumas tersebut menegaskan kembali bahwa cuplikan videonya tidak lengkap. "Tapi kalau mau OTT nggih monggo sebab kalau KPK berkehendak bisa jadi 90 persen akan kena semua. Walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari sebegitu banyak tanggungjawab yang diembannya mulai dari Presiden sampai dengan Kades pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda beda," ujarnya.

Diakhir klarifikasinya, Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, ia tidak mempermasalahkan OTT KPK, silahkan dilakukan kalau memang adil, artinya bukan cuma eksekutif dan legislatif saja tapi Yudikatif, TNI/ POLRI . Ya semoga saja begitu. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES