Advertisement
Pemerintahan

Kerap Jadi Tempat Maksiat, Hutan Kota di Bojongsari Indramayu akan Ditutup

Pemkab Indramayu Jawa Barat berencana akan menutup hutan kota yang berlokasi di Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu. Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas agar hut ...

TIMES Indonesia,
Kerap Jadi Tempat Maksiat, Hutan Kota di Bojongsari Indramayu akan Ditutup
Bupati Indramayu saat mengunjungi hutan kota di Bojongsari. (FOTO: Diskominfo Kabupaten Indramayu)
A-AA+

INDRAMAYU Pemkab Indramayu Jawa Barat berencana akan menutup hutan kota yang berlokasi di Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu. Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas agar hutan kota Bojongsari tidak dijadikan tempat maksiat pada malam hari.

Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar menjelaskan, keberadaan hutan kota semata-mata untuk keindahan dan ruang terbuka hijau, juga paru-paru kota. Namun, karena minim pengelolaan yang kurang baik ketika malam hari, akhirnya disalah-gunakan menjadi tempat maksiat seperti berpesta pora minuman keras (miras) dan pacaran.

Advertisement

"Warung-warung yang berjualan di dalam hutan kota dipindahkan saja sebelum dilakukan penutupan," jelasnya, Senin (13/12/2021).

Bupati Nina melanjutkan, setelah upaya penutupan, pemanfaatan hutan kota nantinya akan ditata kembali sebagai tempat rekreasi untuk masyarakat, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Indramayu.

"Untuk kewenangan milik Dinas Lingkungan Hidup. Tapi penataannya bisa dari DKPP Indramayu. Nanti diberesin seperti permainan sepeda air bebek-bebekannya," ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M
PenulisMuhamad Jupri Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia