Pemerintahan

Sarat Masalah dan Diincar KPK RI, Seleksi Perangkat Desa di Blora Ditunda

Sabtu, 25 Desember 2021 - 10:35 | 157.35k
Rapat evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, di pendopo rumah dinas Bupati Blora dihadiri anggota Forkompinda Blora. (Foto: Firmansyah/TIMES Indonesia)
Rapat evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, di pendopo rumah dinas Bupati Blora dihadiri anggota Forkompinda Blora. (Foto: Firmansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLORA – Munculnya isu jual beli jabatan, aksi unjuk rasa, surat keterangan palsu, lokasi test, hingga mitra pihak ketiga sebagai rekanan pelaksana tes yang berubah ubah, menjadi isu panas di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah terkait seleksi Perangkat Desa setempat.

Praktis, hal tersebut menimbulkan ketidakpercayaan warga. Ditimpa kabar tidak sedap bertubi-tubi, memaksa Bupati Blora Arief Rohman, memutuskan untuk menunda seleksi Perangkat Desa Blora tahun 2021. Kemudian tahapan ini akan dilanjutkan tahun depan.

Advertisement

Keputusan penting diambil Bupati Blora dalam rapat evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Jumat (24/11/2021). Rapat ini juga dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Blora. 

KPK RI bKasi Intel Kejari Blora, Sujatmiko (kanan) dan Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama (kiri). (Foto: Firmansyah/TIMES Indonesia)

Tampak hadir, Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, perwakilan Kajari, serta jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blora.

Rapat berlangsung cukup alot, sehingga Bupati Arief Rohman pub sempat melakukan skorsing sebentar untuk berdiskusi dengan Forkopimda.

"Jadi kita putuskan, demi kondusufitas maka pelaksanaan kita tunda. Timeline akan kita buat setelah Nataru nanti tanggal 7 Januari. Jadi setelah tahapan tes computer ini, nanti kita akan mengundang pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pelaksana CAT," ucap Gus Arief sapaan akrab Bupati Blora. 

Bupati Arief akan meminta para calon pihak ketiga sebagai pelaksana tes CAT untuk presentasi. Kemudian ketika nanti sudah didapatkan pihak ketiga, akan dilanjutkan penandatanganan pihak ketiga dengan panitia desa yang disaksikan oleh Forkopimda.

"Setelah kondusif semua, baru akan dilaksanakan tes CAT. Tentang mitra pihak ketiga, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan PTN yang sanggup, maka akan kita lakukan evaluasi surat edarannya. Kita akan cari pihak ketiga yakni perguruan tinggi swasta (PTS) yang memenuhi persyaratan," kata Bupati Blora. 

Ia menegaskan bahwa Kades memang berhak menggelar seleksi mandiri sesuai regulasi. Namun mereka harus berani bertanggungjawab. 

"Sedangkan dalam hal kepala desa merasa memiliki kewenangan mau menyelenggarakan sendiri di luar tahapan yang kita susun, kita persilahkan. Namun jika kemudian ada apa-apa dikemudian hari, kita tidak bertanggungjawab," tegasnya. 

KPK RI cBupati Blora Arief Rohman (Foto: Firmansyah/TIMES indonesia)

Gus Arief juga meminta hadirin yang hadir untuk memahami keputusan bersama ini. "Ini kesepakatan kami bersama Forkopimda, memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun ini demi kebaikan Blora , langkah ini kita ambil," pungkasnya. 

Dalam rapat tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Sujatmiko, mewakili Kajari, menekankan agar seluruh kepala desa dan panitia pengisian perangkat desa, untuk menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan.

"Saya mewakili Pak Kajari, mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan. Siap tidak? Sudah banyak laporan yang masuk, kami sudah mengantongi beberapa nama yang perlu penyelidikan lebih lanjut," tegas Sujatmiko. 

Penegasan Kasi Intel Kejari Blora inipun dijawab siap secara serentak oleh para kepala desa dan peserta. "Jadi tolong, yang belum melaksanakan itu, hentikan! Jangan ikuti itu. Karena permainan itu sudah tercium sampai mana mana," tegasnya. 

Sujatmiko juga memberitahukan, bahwa komisi anti rasuah sudah memantau akan praktek jual beli jabatan tersebut. "KPK pun turun disini memantau itu. Jangan sampai bapak ibu semua gara gara 100 Juta, 300 Juta, bapak dan ibu diambil sama KPK," bebernya. 

Jika masih ada pihak yang membuat gaduh dan mengindahkan peringatan, Sujatmiko pun tak akan segan menindaknya sesuai hukum.

Sedangkan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, mendukung penundaan tahapan pengisian Perangkat Desa. Alasannya, karena saat ini bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Sesuai Inmendagri terbaru, selama Nataru tidak diperbolehkan menggelar acara yang menimbulkan mobilitas banyak orang. Jika tes CAT tetap dilaksanakan di akhir Desember ini pastinya kita juga akan mendapatkan teguran dari pusat. Sehingga sebaiknya memang ditunda dahulu," ungkap Kapolres.

Adapun Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa penundaan tahapan terkait CAT ini tidak menggugurkan hak peserta yang telah sampai di tahapan tes computer.

"Sesuai arahan Bapak Bupati dan Forkopimda, hasil dari proses yang telah dilaksanakan ini tetap diberlakukan sambil menunggu tahapan CAT setelah Nataru. Dalam artian, tidak diulang dari awal," jelas Yayuk.

Sedangkan khusus untuk Desa Plantungan Kabupaten Blora yang menurutnya kemarin telah terbukti ada kecurangan. Maka berdasarkan hasil audiensi hari Kamis (23/12/2021) dan kajian bersama, tahapan seleksi Perangkat Desa diberhentikan dan akan diulang tahun depan dengan kepanitiaan yang baru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES