Ketua DPRD DKI: Yang Naik Bukan Gajinya, Tapi Tunjangannya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meluruskan berita yang menyebutkan gaji DPRD DKI Jakarta naik. Ia menyampaikan, yang naik bukanlah gaji anggota DPRD DKI Jakarta melainkan hanya tunjangannya.
Ia mengklaim, dengan dinaikkannya tunjangan tersebut, akan membantu program para anggota wakil rakyat ibu kota tersebut. "(Gaji) gak naik. Tunjangannya yang naik," katanya kepada awak media Minggu (9/1/2022).
Advertisement
Ia juga menjelaskan, untuk tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta, tak lebih besar dari anggaran pemerintah dan tunjangan yang diterima para eksekutif.
Artinya, lanjut dia, tak ada pemborosan terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut. "Jadi gak ada. Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan, enggak ada," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, dalam Keputusan Menteri Dalam Negari Nomer 903-5850 tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD Jakarta tahun anggaran 2022, anggaran gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik Rp26,42 miliar dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.976, peningkatan Rp26.425.780.000," demikian dikutip dari Kemendagri soal gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |