Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Lembaga Pendidikan yang Tak Penuhi Syarat

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku prihatin terjadinya kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Guna mencegah kasus serupa terulang, Bupati Bandung akan melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan, dan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian.
Advertisement
"Jadi, nanti melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, kami akan mengambil sejumlah tindakan, berupa pengetatan persyaratan lembaga pendidikan. Seperti mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik, baik di lembaga formal maupun non-formal," kata bupati , Senin (10/1/2022).
Tidak hanya itu, Dadang Supriatna juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.
"Saat ini jumlah pesantren di Kabupaten Bandung terus bertambah. Oleh karenanya kita akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian lembaga pendidikan," jelasnya.
Nantinya, bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, akan dicabut perizinannya. "Kami tak akan segan mencabut izin jika tidak memenuhi syarat," tandas Bupati Bandung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |