Pemerintahan

Larang Knalpot Brong, Kapolres Banjar: Kami Akan Tindak Tegas

Selasa, 01 Februari 2022 - 19:28 | 43.54k
Wali Kota Banjar mendukung kepolisian melarang penggunaan knalpot brong (foto: Susi/TIMES Indonesia)
Wali Kota Banjar mendukung kepolisian melarang penggunaan knalpot brong (foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARKapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si melarang penggunaan knalpot brong bagi pengendara sepeda motor di Kota Banjar. Hal tersebut disampaikannya melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Polda Jabar, Aipda Nandi Dermawan, SH., Selasa (1/2/2022).

Dampak sosial akibat penggunaan knalpot brong dianggap meresahkan warga karena bunyinya yang memekakkan telinga. Kebanyakan pengendara dengan jenis knalpot ini mengendarai di malam hari saat warga akan beristirahat sehingga dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Advertisement

Kapolres menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar yang tetap menggunakan knalpot brong.

"Kami berencana melakukan razia knalpot brong untuk menertibkan penggunaan knalpot yang kerap dikeluhkan warga," katanya.

Menanggapi rencana tersebut, warga tentunya mendukung razia knalpot brong sebagai upaya kepolisian menegakan Kamseltibcar lantas yang mantap.

knalpot.jpgPolres Banjar melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di laman medsosnya (foto: Humas Polres Banjar)

Meli menyampaikan warga lingkungan Cikabuyutan Timur, pengendara motor dengan knalpot brong semestinya menyesuaikan penggunaan motornya terutama di kawasan pemukiman.

"Karena idenya kan motor dengan knalpot seperti itu lebih cocok di sirkuit ya bukan di pemukiman yang malah mengganggu dengan suaranya bising," ujarnya.

Hal senada disampaikan Khairan Lubis, warga Jalan Dewi Sartika yang mengungkapkan kekesalannya karena pengendara dengan knalpot brong kerap melintas ke wilayah Banjarkolot sekitar pukul 21.00 WIB sampai menjelang tengah malam.

"Sangat mengganggu sekali karena berisik dan membuat kami tidak bisa beristirahat dengan nyaman, mestinya diamankan saja kalau memang tidak sesuai dengan standar pabrikannya," keluhnya.

Wali Kota Banjar, Dr Hj Ade Uu Sukaesih, M.Si turut menyikapi keluhan warga yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong tersebut.

"Mari kita wujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap dengan tidak menggunakan knalpot brong," imbaunya.

Wali Kota Banjar turut mendukung penindakan yang akan dilakukan pihak kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES