Pemerintahan

Taman Kota Dibuka Kembali, Pemkot Kediri Imbau Pengunjung Wajib Taat Prokes

Senin, 21 Februari 2022 - 17:18 | 52.60k
Kepala DLHKP Kota Kediri Mohammad Anang Kurniawan (Foto/Diskominfo Kota Kediri)
Kepala DLHKP Kota Kediri Mohammad Anang Kurniawan (Foto/Diskominfo Kota Kediri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Pemerintah Kota atau Pemkot Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) resmi umumkan tiga taman kota akan dibuka kembali mulai hari ini, Senin (21/2/2022).

Mohamad Anang Kurniawan, Kepala DLHKP Kota Kediri menjelaskan tata tertib pengoperasian taman kota mengacu pada SK Walikota Kediri Nomor 188.45/66/419.033/2022.

Advertisement

"Sedangkan taman yang dibuka adalah Taman Brantas, Taman Ngronggo, dan Taman Tempurejo," jelas Anang Kurniawan.

Taman umum dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen yakni pada pukul 07.00 s/d 18.00 WIB, dengan ketentuan: 1) mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah; 2) wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining; dan 3) anak dengan usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

"Kami sudah melakukan persiapan pembukaan taman, antara lain dengan menyiapkan seluruh fasilitas dan sarpras yang ada di taman, serta mempersiapkan petugas yang akan memastikan pengunjung taat prokes," ungkap Anang. 

DLHKP-Kota-Kediri-b.jpgTaman Brantas yang kembali dibuka dengan penerapan prokes yang ketat (Foto/Diskominfo Kota Kediri)

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat via media sosial dan memasang papan imbauan di beberapa area taman. Guna mencegah timbulnya kluster baru penularan Covid-19, DLHKP telah melakukan berbagai antisipasi.

Langkah itu di antaranya menyiapkan standing thermo di setiap taman, menyediakan handsanitizer, memastikan seluruh pengunjung tidak melepas masker, melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan rekreasi ke taman agar mengaktifkan Aplikasi PeduliLingdungi, kalau tidak punya tunjukkan kartu vaksin serta mematuhi semua aturan Prokes yang sudah dibuat pemerintah," imbau Anang.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Kediri berharap masyarakat dapat berkunjung dan menikmati taman secara aman dan nyaman. Di samping sebagai tempat rekreasi, taman kota memiliki fungsi yang sangat strategis, seperti paru-paru kota, tempat resapan air tanah, pelestari ekosistem, serta beragam fungsi sosial lainnya.

"Semoga masyarakat mematuhi imbauan dan selalu menjalankan prokes secara ketat, serta merawat taman kota dengan cara tidak merusak tanaman dan fasilitas umum," pungkasnya menegaskan imbauan Pemkot Kediri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES