Advertisement
Pemerintahan

Mantap, Mal Pelayanan Publik Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A

Pelayanan publik Kabupaten Lamongan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) seb ...

TIMES Indonesia,
Mantap, Mal Pelayanan Publik Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan menerima penghargaan pelayanan prima kategori A dari Kemenpan RB RI, Kamis (10/3/2022). (Foto: Prokopim Lamongan for TIMES Indonesia)
A-AA+

LAMONGAN Pelayanan publik Kabupaten Lamongan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) sebagai unit pelayanan publik dengan pelayanan prima kategori A. 

Penghargaan diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan sebagai instansi yang menaungi ragam pelayanan di Lamongan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Advertisement

Sebelumnya pelayanan publik Kabupaten Lamongan juga mendapatkan apresiasi penilaian kepatuhan tertinggi dari Ombudsman dengan predikat hijau.  Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamongan Pujo Broto Iriawan Putra mengatakan penghargaan tersebut  dari nilai akumulatif yang didapat dari indikator yang telah ditetapkan.

Mal-Pelayanan-Publik-Lamongan-2.jpg

"Salah satunya dari penilaian penghargaan Ombudsman yang diraih Lamongan terkait  predikat kepatuhan tinggi standart pelayanan publik tahun 2021, dimana beberapa indikator yang ditetapkan meliputi pelayanan dan fasilitas yang tersedia didalamnya," ujar Pujo, Kamis (10/3/2022). 

Pujo menambahkan, sebagai instansi yang  menaungi ragam pelayanan di Lamongan, Mall Pelayanan Publik (MPP) berhasil memenuhi standart yang ditetapkan oleh Kemenpan RB RI. 

"Ini dibuktikan dengan dijadikannya MPP Lamongan oleh Kemenpan RB RI sebagai rekomendasi setiap kabupaten yang ingin mendirikan MPP didaerahnya masing-masing," katanya. 

Advertisement

Digitalisasi pelayanan merupakan program prioritas Pemkab Lamongan. Dan, menurutnya, MPP telah mengimplementasikannya melalui aplikasi  SIPOMA yang sudah bisa diakses oleh semua masyarakat dari gadget masing-masing. 

Mal-Pelayanan-Publik-Lamongan-3.jpg

Lebih lanjut, dijelaskan Pujo, bahwa aplikasi SIPOMA mencakup beberapa layanan sesuai dengan tugas dan fungsi MPP Lamongan. Salah satunya memaksimalkan pelayanan dan memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

"Pelayanan juga diterapkan tanda tangan berbasis elektronik yang menjadikan pelayanan semakin cepat, karena bisa dikerjakan dimana saja," ucapnya. 

Pujo mengatakan, penghargaan pelayanan prima kategori A yang diberikan Kemenpan RB RI merupakan komitmen DPMPTSP Kabupaten Lamongan sebagai instansi yang menaungi ragam pelayanan di Lamongan melalui Mal Pelayanan Publik. "Komitmen kami, mengayomi dan memudahkan proses dengan tetap mentaati peraturan yang telah ditetapkan," tutur Pujo. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moch Nuril Huda
PenulisMoch Nuril HudaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia