Pemerintahan

KASN Baru Terima Tiga Nama Calon Sekda Bondowoso

Rabu, 16 Maret 2022 - 23:19 | 69.57k
Komisioner KASN Bidang Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi, Rudiarto Sumarwono. (FOTO: Rudiarto Sumarwono for TIMES Indonesia)
Komisioner KASN Bidang Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi, Rudiarto Sumarwono. (FOTO: Rudiarto Sumarwono for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baru menerima tiga nama calon sekretaris daerah Kabupaten Bondowoso (sekda Bondowoso), Rabu (16/3/2022). Tiga nama tersebut hasil seleksi terbuka pada Februari kemarin.

Penyerahan tiga nama tersebut berjarak 12 hari dari pengumuman. Dimana tiga nama itu diumumkan oleh panitia seleksi pada 5 Maret 2022 lalu.

Advertisement

Komisioner KASN Bidang Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi, Rudiarto Sumarwono mengatakan, baru hari ini, Rabu 16 Maret 2022 tiga nama itu diserahkan ke KASN.

"Tadi siang dimasukkan, betul ada tiga nama, dari Bupati Bondowoso, yang dalam hal ini adalah menyampaikan atau meneruskan hasil dari Pansel terkait dengan tiga nama calon Sekda Kabupaten Bondowoso," kata dia.

Pihaknya mengaku masih berada di luar kota, dan belum tahu ketiga nama itu siapa saja. Namun paling cepat Kamis (17/3/2022) besok pihaknya akan melakukan kajian terhadap ketiga nama tersebut.

"Saya belum tahu mas, kapan bisa saya serahkan kembali ke pak bupati. Saya menduga paling cepat minggu depan mas," kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurutnya, KASN perlu waktu beberapa hari untuk mengkaji tiga nama yang masuk secara mendalam dan hati-hati.

"Karena sudah ada pengaduan yang masuk, kan gitu loh mas. Ada pengaduan mas, dan yang mengadu orang penting juga di Bondowoso mas," jelas dia.

Namun demikian, pria yang akrab dipanggil Rudi ini enggan menyebutkan siapa yang memadukan. Sepertinya kata dia, yang diadukan salah satu diantara tiga nama. Namun ia sendiri belum melihat tiga nama calon Sekda Bondowoso yang masuk.

"Tetapi surat pengaduan itu sudah minggu lalu yang masuk. Kami sudah bekerja juga, menindaklanjuti dan sebagainya. Cuma waktu itu (saat surat aduan dilayangkan) belum sampai tiga nama besar," paparnya.

Menurutnya, ketika masuk 11 nama pelamar beberapa pekan lalu di diserahkan, surat pengaduan ke KASN dari salah seorang pejabat penting di Bondowoso pun menyusul.

Ada empat nama yang diadukan, namun tidak disebutkan siapa saja. "Mempertanyakan empat orang yang dianggap tidak sesuai dengan aturan, itulah yang kami kaji. Kita akan tindaklanjuti kalau nama-nama itu menjadi tiga besar," jelas dia.

Ia juga memaparkan, bahwa tugas KASN dalam memberikan rekomendasi yakni terlebih dahulu mengkaji tiga nama itu, untuk memastikan ketiganya masuk tiga besar sesuai dengan ketentuan yang ada. 

"Setelah kami kaji dari peraturan yang ada, kalau nanti misalkan melanggar peraturan kami bisa menyampaikan ke pak bupati, agar jangan memilih calon ini," jelas dia.

Namun jika ketiganya memenuhi ketentuan, maka tiga nama itu diserahkan dan tetap menjadi hak prerogatif bupati untuk memilih salah satunya. "Ternyata ketika diperiksa ketiganya memenuhi syarat, kami akan berkirim surat ke bupati," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, tiga nama disampaikan dan dikomunikasikan dengan Gubernur Jawa Timur oleh bupati. Bupati berhak memilih salah satu diantaranya sesuai peraturan dan pertimbangan dari gubernur.

"Memang kalau jabatan Sekda itu harus dikomunikasikan dengan gubernur. Tiga nama itu akan dikirim ke gubernur, gubernur juga akan meneliti tiga nama itu," jelas dia.

Adapun tiga nama calon Sekda Bondowoso diantaranya Bambang Soekwanto; Muhammad Asnawi Sabil; dan Sigit Purnomo. Ketiga nama itu akan dikaji oleh KASN sebelum akhirnya diserahkan kembali ke bupati sekaligus juga surat rekomendasi dari KASN. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES