Wabah PMK Ternak Sapi Meluas, Gresik Ajukan Status Kejadian Luar Biasa
TIMESINDONESIA, GRESIK – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak khususnya sapi meluas. Untuk itu, pemerintah daerah Gresik mengajukan status kejadian luar (KLB) biasa ke Kementerian Pertanian RI.
Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anandito Putro mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat dan laporan terkait wabah PMK di wilayahnya.
"Permintaan status KLB, sudah kita kirim ke Ibu Gubernur tanggal 6 Mei 2022 sebagai lampiran surat ke Kementan RI," katanya, Senin (9/5/2022).
Eko mengatakan, wabah PMK di Gresik terus meluas. Per hari ini ada 729 ekor sapi yang terindikasi di 26 desa, 7 kecamatan yakni Wringinanom, Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Menganti, Kedamean dan Driyorejo.
"Total populasi sapi di kandang yang diidentifikasi 959 ekor, terindikasi sakit 729 ekor. Sembuh 10 ekor dan mati 13 ekor serta potong paksa 26 ekor," katanya.
Eko menjelaskan, seuai arahan Gubernur Jatim pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif. Diantaranya, menutup sementara pasar hewan serta pembatasan lalulintas ternak. Kemudian, pelaksanaan pemusnahan terbatas pada ternak terinfeksi. Melakukan penyiapan vaksinasiterhadap seluruh ternak dengan cakupan 70 persen.
"Juga pengobatan simtomatis pada ternak yang terjangkit," imbuhnya.
Sebagai informasi, tanda klinis penyakit PMK pada hewan ternak meliputi, demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Kemudian, sapi juga tidak mau makan, kaki pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
Selain Gresik, wabah PMK juga menyerang banyak hewan ternak sapi di empat daerah di Jatim. Yakni, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Fenomena yang mendapat perhatian serius dari Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Pertanian RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |