Pemerintahan

DPR RI Optimis RUU Pemekaran Papua Segera Rampung, Anwar Hafid: Tinggal Ujungnya Saja

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:11 | 34.07k
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid - (FOTO: dok Media Center DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid - (FOTO: dok Media Center DPR)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RIAnwar Hafid optimis pembahasan tiga RUU Pemekaran Papua menjadi 3 Provinsi di Komisi Pemerintahan DPR dapat terselesaikan pada masa sidang ini.

Optimisme itu karena sejauh ini perkembangan pembahasan RUU Pemekaran Papua sudah selesai dibahas dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Demikian ditekankan Anwar Hafid  di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis 23 Juni 2022.

Advertisement

"RUU Pemekaran Papua ini sebenarnya tinggal bahas ujung-ujungnya saja. Karena saat bahas Otsus kita juga bahas masalah pemekaran, jadi tinggal teknis UU-nya saja, jadi kami yakin selesai periode sidang ini," kata dia.

Politisi Demokrat itu menyatakan jika RUU Pemekaran Wilayah merupakan amanat dari UU Otsus yang harus segera direalisasikan. Karena itu Komisi II DPR juga harus mengejar target yang telah ditetapkan tersebut. Apalagi RUU pemekaran sudah masuk anggaran di 2023.

"Anggaran sendiri sudah masuk di 2023, jadi wajib dibahas, kalau lambat dituntaskan nanti malah jadi terombang-ambing lagi. Jadi harus selesai masa sidang ini," jelas mantan Bupati Morowali Sulawesi Tengah tersebut.

Komisi II DPR RI sebelumnya bersama pemerintah menggelar rapat membahas RUU tentang pemekaran Papua jadi tiga provinsi. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyatakan RUU yang mengatur pembentukan 3 provinsi didukung sebagian besar masyarakat Papua.

Doli mengatakan DPR telah menerima masukan dari berbagai pihak untuk menyusun RUU terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi. Dia mengatakan mayoritas masyarakat Papua setuju atas penyusunan RUU tersebut.

"Kemudian, ketika kami punya itu kami juga menerima banyak masukan pada saat nyusun itu juga sudah beberapa kali ke Papua ketemu dengan berbagai stakeholders. Nah, sama kami juga di sini menerima semua tokoh menyampaikan baik yang pro maupun yang kontra," ujar Doli.

Politisi Golkar itu juga merespons terkait adanya pihak yang tak setuju atas penyusunan RUU tentang pemekaran Papua jadi tiga provinsi. Menurut Doli, hal seperti itu biasa saja dalam sebuah demokrasi.

"Dari proses yang kita lalui itu, kesimpulannya, mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran itu. Bahwa kemudian ada yang tidak setuju, itu biasa saja dalam proses, itu biasa saja dalam demokrasi," ucap Doli selaku Ketua Komisi II DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES