Pemerintahan

Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 Dilantik, Ini Profil Lengkapnya

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:35 | 38.04k
Prosesi pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta Pusat. (FOTO: Tangkapan Layar A Riyadi)
Prosesi pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta Pusat. (FOTO: Tangkapan Layar A Riyadi)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Estafet kepemimpinan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlanjut. Ini setelah Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.

Sebelum pelatikan dimulai, terlebih dahulu diawali dengan kirab oleh Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X bersama Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Juga, Mendagri Tito Karnavian dan pejabat lainnya yang berjalan menuju Istana Negara.

Setelah dibacakan Keppres mengenai pengangkatan Gubernur dam Wakil Gubernur DIY, Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah. Sultan HB X dan Paku Alam X mengucapkan kata-kata yang dibacakan Jokowi. Pelantikan dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Jokowi diikuti pejabat yang dilantik.

Sri-Sultan-Hamengku-Buwono-2.jpg

Sebelumnya, DPRD DIY menetapkan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Penetapan ini lebih cepat dari tenggang waktu maksimal 10 Oktober 2022. Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengungkapkan dengan penetapan ini, tugas DPRD DIY telah sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan Perdais Tata Cara Penetapan Gubernur dan Wagub DIY.

“Kami sudah melaksanakan seluruh amanah UU Keistimewaan dan Perdais. Semoga, dengan tahapan yang lebih cepat ini, bisa segera dilantik Presiden dan Menteri Dalam Negeri,” kata Nuryadi usai Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wagub DIY di Kantor DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).

“Lewat Rapat Paripurna tadi ini, kami telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027," jelasnya.

Sebagai informasi, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode ini berakhir pada 10 Oktober 2022. Selanjutnya, Sultan dan Paku Alam yang bertakhta akan dilantik sebagai pasangan kepala daerah DIY tanpa pemilihan umum seperti halnya daerah lain. Ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, di mana jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.

Profil Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Berikut ini informasi biodata Sri Sultan Hamengku Buwono X yang bertakhta dan dilantik kembali sebagai Gubernur DIY untuk periode selanjutnya, seperti dilansir situs resmi DIY.

 Biodata Sri Sultan Hamengku Buwono X:

Nama Lengkap: BRM. Herjuno Darpito / KGPH. Mangkubumi

Jumeneng Dalem: Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gelar: Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono, Senapati Hing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panat Agama Kalifatullah Hingkang Jumeneng Kaping Sedoso

Sri-Sultan-Hamengku-Buwono-3.jpg

Jabatan: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Tempat/Tanggal Lahir: Yogyakarta, 2 Maret 1946

Agama: Islam

Riwayat Pendidikan:

S1 Fakultas Hukum, Jurusan Ketatanegaraan, di Universitas Gajah Mada

(UGM) (1982)

SLTA Negeri 6, Yogyakarta (1965-1966)

SLTP Negeri 3, Yogyakarta (1962-1963)

SD Keputran I, Yogyakarta (1959-1960)

Pengalaman Jabatan:

Gubernur Kepala Daerah Tk. I Daerah Istimewa Yogyakarta (1998-2003)

Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2003-2008)

Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2008-2012)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (2012-2017)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (2017-2022)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (2022-2027)

Berikut ini informasi biodata KGPAA Paku Alam X yang bertakhta dan dilantik kembali sebagai Wakil Gubernur DIY untuk periode selanjutnya.

Biodata KGPAA Paku Alam X:

Nama Lengkap: Raden Mas Wijoseno Hario Bimo Jumeneng Dalem: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X

Gelar: Kanjeng Bendara Pangeran Haryo Prabu Suryodilogo atau KBPH Prabu Suryodilogo

Jabatan: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Tempat/Tanggal Lahir: Yogyakarta / 15 Desember 1962

Agama: Islam

Riwayat Pendidikan:

S1 UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Manajemen (1989)

SMAN 1 Yogyakarta (1982)

SMP XI Jakarta (1979)

SD Blok B II Pagi Jakarta (1975)

Pengalaman Jabatan:

Kepala Seksi Sarana Buruh dan Pekerja Dinas Tenaga Kerja Propinsi DIY (1995)

Kepala Seksi Pemberian Kerja Dinas Tenaga Kerja Propinsi DIY (1999)

Kepala Seksi Purna Kerja dan Sektor Informal Dinas Tenaga Kerja

Propinsi DIY (2002)

Kepala Seksi Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga

Kerja Propinsi DIY (2003)

Kepala Seksi Pelatihan, Standarisasi dan Sertifikasi Dinas Tenaga

Kerja Propinsi DIY (2003)

Pj Kepala Bidang Pendayagunaan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja

Propinsi DIY (2006)

Kepala Bidang Investasi dan Pemasaran Potensi Wilayah Badan

Perencanaan Daerah Provinsi DIY (2008)

Kepala Bidang Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Provinsi DIY (2009)

Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan

Sekretariat Daerah DIY (2011)

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (2017)

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (2022-2027). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES