Pemerintahan

Tangani Longsor di Cadas Pangeran KM.35+400, Kementerian PUPR RI Pastikan Jalan Tetap Fungsional

Minggu, 30 Oktober 2022 - 11:05 | 58.67k
Ilustrasi penanganan di ruas Jalan Ruas Jalan Jatinangor–Batas Kota Sumedang (Cadas Pangeran) KM.35+400 Sabtu, 29 Oktober 2022 (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Ilustrasi penanganan di ruas Jalan Ruas Jalan Jatinangor–Batas Kota Sumedang (Cadas Pangeran) KM.35+400 Sabtu, 29 Oktober 2022 (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementerian PUPR RI menangani longsor di ruas Jalan Ruas Jalan Jatinangor–Batas Kota Sumedang (Cadas Pangeran) KM.35+400 yang terjadi pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB.

Longsor itu mengakibatkan runtuhan batu besar dari tebing yang menimpa 2 (dua) unit kendaraan roda empat dengan korban luka-luka sebanyak 5 orang yang telah dibawa ke RSUD Sumedang.

Advertisement

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Wilan Oktavian mengatakan penanganan langsung dikerjakan PPK 4.2 PJN Wilayah IV Jawa Barat setelah terjadi longsor, Sabtu (28/10/2022) sore dengan memobilisasi pekerja dan alat berat, personel K3, pemasangan rambu eksisting 50 meter sebelum titik longsor dan melaksanakan pembersihan material untuk memastikan jalur Bandung-Sumedang tetap fungsional.

Tangani-Longsor-di-Cadas-Pangeran-c.jpg

Untuk penanganan permanen, Tim dari Satker P2JN Jawa Barat melaksanakan investigasi dan rencana penanganan pada titik longsor di Cadas Pangeran.

“Ruas Cadas Pangeran ini tidak boleh lumpuh karena merupakan jalur utama dari Bandung menuju Sumedang atupun sebaliknya. Oleh karenanya penanganan longsornya bersifat kolaboratif dibantu dari Dinas PU Sumedang, BPBD Kab.Sumedang dan Dandim Sumedang dan pengaturan lalu lintas di area longsor dibantu Pihak Kepolisian Polres Sumedang, ini untuk menjamin agar aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan,” kata Wilan Oktavian.

Tangani-Longsor-di-Cadas-Pangeran-b.jpg

Evakuasi material longsor berupa batuan dengan diameter besar pada Sabtu (28/10/2022) pukul 21.30 berhasil dipindahkan ke bahu jalan sisi tebing, sehingga lalu lintas dari Bandung menuju Sumedang ataupun sebaliknya sudah fungsional untuk kedua arah.

Selanjutnya, setelah lalu-lintas sudah agak sepi, Kementerian PUPR RI akan melakukan pemecahan batu menggunakan alat breaker dan lalu lintas sekitar lokasi longsor akan diatur dengan sistem buka tutup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES