Pemerintahan

Rencana APBD 2023 yang Diajukan Pemkab Ponorogo Tuai Kritikan dari DPRD

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:44 | 22.70k
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terkait Rencana APBD Ponorogo tahun 2023. (FOTO: Marhaban/TIMES Indonesia)
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terkait Rencana APBD Ponorogo tahun 2023. (FOTO: Marhaban/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Rencana-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023 yang diajukan Pemkab Ponorogo, menuai kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Hal tersebut terungkap dalam Pandangan Umum Fraksi di DPRD, yang disampaikan langsung ke Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo Lisdyarita, dalam rapat Paripurna, Senin (31/10/2022).

Advertisement

Dalam Pandangan Umum Fraksinya, 8 Fraksi yang ada di DPRD Ponorogo mendesak Pemkab Ponorogo untuk konsisten dalam penyerapan anggaran mulai tahun depan, karena selama tahun 2021 hingga 2022 serapan anggaran APBD yang dilakukan eksekutif sangat minim.

Hal ini diklaim berimbas pada Sisa Lebih Perencanaan Anggaran (Silpa) APBD. Umumnya fraksi kami mendesak Eksekutif untuk konsisten dalam menyerap anggaran, yang sudah disetujui bersama.

"Hal ini agar Silpa tahun 2021 tidak terulang terlebih tahun ini penyerapan anggaran juga belum maksimal. DPRD juga tidak pernah menghambat soal regulasi ketika sudah disetujui tinggal Pemkab yang mengeksekusi," kata Ketua DPRD Ponorogo Sunarto.

Tak hanya, eksistensi serapan anggaran, Sunarto pun menambahkan, kalangan legislatif juga mendesak Pemkab Ponorogo untuk mulai menggali dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengingat tahun depan Dana Alokasi Umum (DAU) akan berkurang Rp350 miliar, akibat dialihkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah pusat.

"PAD secara faktanya di 2022 kita itu sudah di Rp305 miliar. Sekarang ini kan sudah mulai normal, usaha juga sudah mulai dibuka, tapi capaianya belum maksimal sekarang ini," jelas Sunarto.

"Ada beberapa pos PAD yang tidak masuk angka mestinya minimal bisa setor Rp1 miliar, sekarang baru setor Rp200 juta," lanjut Sunarto.

Diketahui sebelumnya, dalam penyampaian nota keuanganya terhadap R-APBD 2023 Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan R-APBD 2023 terproyeksi sebesar Rp2,3 triliun. Sedangkan dengan pos PAD terproyeksi Rp310 miliar, dan pendapatan transfer Rp2,2 triliun. Sementara pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.

Sedangkan pada pos belanja daerah terjadi selisih yang jauh dari pos pendapat daerah yang diperoleh Ponorogo tahun depan. Dimana belanja daerah tahun depan terproyeksi Rp2,5 triliun diklaim turun 0,48% atau Rp12,1 miliar dari APBD induk 2022 sebesar Rp 2,5 triliun.

"Terdiri dari belanja operasional Rp1 triliun, belanja modal Rp485 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp470 miliar," tukas Ketua DPRD Ponorogo Sunarto dalam rapat paripurna RAPBD 2023 Pemkab Ponorogo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES