Pemerintahan

41 Kades di Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik 

Rabu, 02 November 2022 - 16:27 | 18.33k
Proses pelantikan 41 Kepala Desa hasil Pilkades Serentak 14 September 2022 lalu yang digelar di Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Rabu (2/11/2022). (FOTO: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)
Proses pelantikan 41 Kepala Desa hasil Pilkades Serentak 14 September 2022 lalu yang digelar di Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Rabu (2/11/2022). (FOTO: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – 41 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Mojokerto hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak resmi dilantik. Pilkades serentak ini digelar Pemkab Mojokerto pada 14 September 2022 lalu. 41 Kades baru ini dilantik oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Rabu (2/11/2022). 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyatakan harapan kepada para Kades yang dilantik. Harapannya adalah agar dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan, amanah, jujur, adil dan bermartabat.

“Selamat kepada 41 kepala desa yang baru dilantik dari 15 kecamatan, mudah-mudahan saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan kepala desa dengan amanah, jujur, adil dan bermartabat,” ungkapnya. 

Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan otonom daerah memberikan keleluasaan atau kewenangan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah. Urusan rumah tangga yang dimaksud berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah. 

Disamping itu Pemerintah Daerah (Pemda) juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya. Untuk tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

“Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa dimaksud, maka dibutuhkan kepemimpinan seorang kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. Proses pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi dari sebagian besar masyarakatnya, namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif,” tuturnya.

Ikfina menyatakan bahwa sesungguhnya Kades mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu menghadapi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan mengedepankan kepentingan semua masyarakat.

“Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya,” tegasnya.

Ikfina berpesan dalam hal pengelolaan keuangan desa. Dia berpesan agar hal itu digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam hal pengelolaan keuangan desa, dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas anda. Jalinlah komunikasi yang baik serta harmonis antara pemerintah desa, BPD dan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait dengan pemerintahan desa, serta berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesannya.

Untuk melakukan pembangunan yang ada di desa, lanjut Ikfina, desa akan betul-betul bisa dibangun jika seluruh elemen yang ada di desa bisa bekerjasama dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa.

Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina kembali berpesan, bahwa kepala desa yang telah dilantik hari ini harus bisa menjadi kepala desa untuk seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali. Tak hanya itu, Ikfina juga menitipkan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa agar bisa diperlakukan seadil-adilnya.

“Panjenengan berangkat menjadi kepala desa melalui mekanisme pemilihan kepala desa, panjenengan punya lawan, dan lawan panjenengan adalah saudara panjenengan, warga desa panjenengan juga, dan juga dengan seluruh pendukung-pendukungnya. Karena panjenengan sudah diberi kesempatan oleh Allah, saat ini panjenengan jadi kepala desa tidak hanya untuk para pendukung panjenengan, tapi panjenengan menjadi kepala desa bagi seluruh masyarakat desa panjenengan. Saya titip masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa panjenengan masing-masing. Mohon diperlakukan dengan seadil-adilnya,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES